У нас вы можете посмотреть бесплатно Dari Kasus Sambo hingga Tedy Minahasa, Bisakah Komisi Reformasi Polri Kembalikan Kepercayaan Publik? или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto telah melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (07/11/2025). Penasihat Senior Lab 45, Andi Widjajanto melihat ini adalah momentum menyelesaikan berbagai persoalan seperti kasus Teddy Minahasa, Ferdy Sambo, demo Agustus hingga isu parcok. Ada pula masalah transparansi akuntabilitas serta pemisahan TNI Polri yang dirasa publik belum selesai. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan untuk memunculkan kepercayaan publik, institusi Polri sebaiknya membuat laporan tahunan berapa korban yang ditangkap, ditahan, dibebaskan, sebab sampai sekarang jumlahnya masih simpang siur. Hal sederhana ini juga dilakukan oleh Mahkamah Agung. Selain itu, pelayanan pengaduan masyarakat mestinya jangan sampai ada pungutan, pemerasan, atau hal-hal dasar yang mempersepsikan polisi secara negatif. Kewenangan tanpa pengawasan akan menimbulkan peluang penyalahgunaan. Pengawasan harus diperkuat. "Kompolnas tidak boleh ada dalam kepolisian lagi. Anggaran tidak boleh dalam kepolisian. Kalau perlu dibuat Undang-Undang. Kompolnas ditambah kewenangannya," ungkapnya. Ketua Tim Penasihat Ahli Kapolri, Ito Sumardi mengatakan berbagai fakta-fakta telah dikaji dalam sebuah konsep dan dibuat buku berisi do and dont. Ada 4 aspek yang dibahas khusus, misalnya penampilan (anggota Polri dan keluarganya dilarang hedonistik), pelayanan (tidak boleh pungli, dsb), penegakan hukum (kontrol melalui Dirwasidik), dan pelayanan terhadap unjuk rasa (melibatkan komnas HAM). Menurut Ito, dari catatan lembaga survei Indonesia Indicator, sentimen negatif terhadap institusi Polri sudah menurun dan sentimen positif meningkat. Saat ini, apakah polisinya mau atau tidak untuk berubah? Ke depan, sistemnya diperketat dan akan diberlakukan penerapan sanksi secara konsekuen. Bagaimana menurut Anda? Tuliskan pendapat Anda di kolom komentar. Selengkapnya saksikan di sini: • [FULL] Presiden Prabowo Lantik Komisi Perc... #polri #reformasi #prabowo Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/630140...