У нас вы можете посмотреть бесплатно 🔴CEK INFOGTK ANDA HARI INI, SUDAH VALID, YANG BELUM VALID LAKUKAN INI или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
#infogtk #valid #sertifikasiguru #tunjanganprofesiguru Syarat valid tunjangan profesi guru meliputi memiliki sertifikat pendidik, aktif mengajar dan tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memenuhi beban kerja guru, memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), dan data yang valid di Info GTK. Guru juga harus menjalankan tugas sesuai linearitas sertifikat pendidik dan memiliki hasil kinerja minimal baik. Persyaratan Utama: Memiliki Sertifikat Pendidik: Wajib memiliki sertifikat pendidik yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan. Status Kepegawaian: Guru harus berstatus ASN (PNS atau PPPK) atau guru swasta di bawah naungan yayasan yang terdaftar di Dapodik. Data di Dapodik Valid: Pastikan semua data pribadi, NUPTK, mata pelajaran, dan riwayat mengajar sudah valid dan sinkron di sistem Dapodik. Beban Kerja Guru: Memenuhi beban kerja sesuai peraturan yang berlaku, minimal 24 jam tatap muka per minggu untuk mata pelajaran yang linear dengan sertifikat pendidik. Terdaftar dan Mengajar di Satuan Pendidikan: Mengajar pada satuan pendidikan yang terdaftar resmi di Dapodik. Memiliki NRG: Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) yang diterbitkan oleh kementerian. Data Info GTK Valid: Data guru harus valid di Info GTK, karena ini menjadi syarat utama pencairan tunjangan profesi guru (TPG). Melaksanakan Tugas Mengajar: Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik sesuai dengan peruntukan sertifikat pendidik, yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar. Kinerja Minimal Baik: Memiliki hasil penilaian kinerja guru minimal berstatus "Baik". Tidak sebagai Pegawai Tetap di Instansi Lain: Tidak berstatus pegawai tetap pada instansi lain di luar instansi pendidikannya. Cara Memastikan Validitas Data: Akses Info GTK: Guru bisa memeriksa keabsahan data diri dan kepegawaiannya melalui laman resmi Info GTK. Login dengan Akun Dapodik: Masuk ke Info GTK menggunakan akun PTK Dapodik yang terdaftar.