У нас вы можете посмотреть бесплатно Apakah Adanya Pasal Penghinaan Membuat Sulit Masyarakat Indonesia Sampaikan Kritik Ke Pemerintah? или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
MetroTV, Pemerintah dan DPR saat ini sedang sibuk membahas rancangan undang-undang KUHP padahal tahun lalu DPR sempat menolak mendengarkan suara rakyat lewat demo besar-besaran. Tetapi saat ini yang jadi bahan polemik adalah adanya pasal dalam rancangan yang mengatakan "Barang siapa menyerang kehormatan Presiden depan publik, diancam 3,6 tahun penjara dan bila menyerang lewat media sosial bisa kena 4,6 tahun penjara". Dulu sudah ada peraturan tidak boleh ada rancangan undang-undang tentang hal tersebut. Bahkan pasal-pasal yang berhubungan dengan penghinaan kepada Presiden sudah lama "dibuang" oleh negara-negara Eropa. Apa ini semua menyangkut pemilihan Presiden yang akan datang? Saksikan di • Видео #dpr #pemerintah #indonesia #rkuhp #Metrotv #topreviewmetrotv