У нас вы можете посмотреть бесплатно Misteri Jembatan Merah Jatiluhur Purwakarta, Jasad Dina Dibuang Hingga Hanyut Sampai Karawang или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
                        Если кнопки скачивания не
                            загрузились
                            НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
                        
                        Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
                        страницы. 
                        Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
                    
TRIBUNCIREBON.COM - Misteri kasus pembunuhan pegawai minimarket, Dina Oktaviani (21), mulai terkuak.  Dari hasil penyidikan sementara, terungkap bahwa jasad korban sempat dimasukkan ke dalam kardus besar yang dililit lakban, lalu dibuang ke aliran Sungai Citarum dari Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur yang berada di Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.  Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menjelaskan pembuangan dilakukan pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 00.00 WIB. Lokasi itu dipilih karena kondisi tengah malam sepi, sementara arus sungai cukup deras.  "Pembuangan dilakukan oleh terduga pelaku bersama teman-temannya dengan menggunakan mobil. Dari pengakuan awal, posisi ini sudah ditentukan pelaku karena lokasinya sepi dan jauh dari keramaian," kata Uyun di Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur, Jumat (10/10/2025).  Menurutnya, jenazah korban hanyut sejauh 20 kilometer dari titik pembuangan hingga akhirnya ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Selasa (7/10/2025).  "Korban dimasukkan ke dalam kardus besar yang dililit lakban. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait unsur kesengajaan dalam peristiwa ini," ujarnya.  Diketahui, korban dibunuh oleh Heryanto (27), rekan kerja sekaligus kepala toko di minimarket Rest Area KM 72, Kabupaten Purwakarta. Setelah jasad Dina ditemukan, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap Heryanto di tempat kerjanya pada Rabu (8/10).  Selain itu, Uyun mengungkapkan bahwa dalam olah TKP yang berlangsung di rumah pelaku yang berada di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, pihaknya menemukan sedikitnya enam barang bukti yang berkaitan langsung dengan perbuatan pelaku.  "Barang bukti itu di antaranya sisa pembakaran sandal milik korban, lakban yang digunakan untuk melilit tubuh korban, tali, gunting, serta sebilah golok. Selain itu ada juga barang-barang milik korban yang sempat dibakar dan dihilangkan oleh pelaku," katanya.  Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan barang bukti milik korban, di antaranya satu unit motor, satu unit mobil, dan dua ponsel.  Kasus ini pun masih terus didalami penyidik Polres Purwakarta untuk mengungkap motif dan peran pihak lain dalam aksi keji tersebut. Foto: Tribun Jabar/Deanza Falevi Video Editor: Rudy Laudza #tribuncirebon #pembunuhan #dinaoktaviani #purwakarta