У нас вы можете посмотреть бесплатно PEMBUNUHAN DI SEDAYU : TERSANGKA SEMPAT MELAYAT KORBAN & MENENANGKAN HATI TEMANNYA YANG EMOSI или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
PEMBUNUHAN DI SEDAYU : TERSANGKA SEMPAT MELAYAT KORBAN & MENENANGKAN HATI TEMANNYA YANG EMOSI Polisi menetapkan dua tersangka kasus pembunuhan Kitin Yogatama Rustamaji (36), warga Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul. Dua tersangka diantaranya SS (28) dan FS (21), warga Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman. Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto mengungkapkan pelaku SS yang bertindak sebagai eksekutor dijerat dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun. Demikian pula sama dengan tersangka FS, Rabu (11/3/2026). Bayu menerangkan kronologi pembunuhan, diawali dengan ketika korban tengah tidur bersama anak dan istrinya, terdengar suara gaduh sekitar pukul 05.00 WIB. Istri korban saat itu melihat ada seorang tak dikenal menggunakan penutup muka berwarna hitam, helm berwarna hitam bertuliskan Honda melakukan pembacokan kepada korban. Tindak pembacokan itu mengakibatkan luka pada wajah sebelah kiri, perut bagian bawah, paha sebelah kanan, dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Sedangkan istri korban mengalami luka pada jadi tangannya. Selanjutnya tersangka melarikan diri lewat pintu depan rumah korban dan sudah ditunggu tersangka lain mengendarai motor. Bayu mengatakan CCTV menangkap pergerakan dari terduga pelaku yang melintasi jalur mengarah ke rumah korban. Dari rekaman tersebut polisi mengidentifikasi kendaraan yang digunakan tersangka berupa satu unit Honda Vario dengan nomor polisi AB 2703 UV. Pengecekan nomor plat kendaraan dilakukan yang menyatakan teregestrasi atas nama ibu dari tersangka FS. Saat ditelusuri, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka SS akibat sakit hati dengan perkataan korban. Perkataan korban yang melukai perasaan SS terjadi beberapa jam sebelum pembunuhan saat korban, tersangka dan sejumlah teman berkumpul dan minum-minuman keras di rumah korban. Perkataan korban yang melukai hati tersangka, yaitu nek sok-sokan alim ojo neng kene (kalau mau sok alim jangan di sini). Usai minum-minuman keras, korban sempat dibawa oleh temannya untuk istirahat di dalam kamar. Sedang tersangka SS mengajak FS untuk mengambil golok di rumahnya kemudian mereka kembali lagi ke rumah korban dan masuk ke rumah korban melalui pintu belakang untuk melancarkan aksinya. Bayu menyampaikan tersangka dan korban memiliki hubungan pertemanan yang dekat dan sempat ada masalah utang piutang senilai Rp 400 ribu. Hanya saja, utang itu sudah diselesaikan. Bayu menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat residivis, sedangkan tersangka tidak memiliki riwayat residivis. Setelah melakukan aksinya tersangka sempat melayat ke rumah korban, bahkan tersangka sempat dimintai tolong oleh istri korban. Tersangka juga sempat menenangkan salah satu teman korban supaya meredam emosi setelah teman korban sempat membawa korban ke rumah sakit. Lebih lanjut, Bayu menyebut, saat diamankan para tersangka tidak melakukan perlawanan. Selain itu polisi juga sudah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti yang digunakan oleh tersangka. Produser : Ibnu Taufik Juwariyanto Penulis : Bramasto Adhy Program : Tribun Jogja News Host : Noristera Editor : Affifudin Uploader : Affifudin Sumber : Tribunnews Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru