У нас вы можете посмотреть бесплатно Deretan Kasus Pencucian Uang, Melibatkan Bank, Pejabat, Hingga Artis или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Tookitaki mencatat kasus pencucian uang terbesar di dunia terjadi di Bank Wachovia, salah satu bank besar di AS. Pada 2010 bank tersebut terungkap memiliki kertlibatan dalam praktik pencucian uang milik kartel narkoba Meksiko sebesar 390 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 5.614,5 triliun selama periode 2004-2007. Para kartel menyelundupkan uang tunai hasil penjualan narkoba di AS kemudian membawanya ke Meksiko. Uang tunai tersebut lantas ditukarkan kedalam mata uang lokal dan baru disetorkan ke rekening bank di Meksiko. Setelah itu untuk dalam rekening akan ditransfer kembali ke rekening mereka di Bank Wachovia. Selanjutnya kasus pencucian uang di Stardard Chartered senilai 265 miliar dollar AS (Rp 3.814,9 triliun), Danske Bank senilai 228 miliar dollar AS (Rp 3.282,3 triliun), negara Nauru senilai 70 miliar dollar AS (Rp 1.007,7 triliun), dan Bank of Credit and Commerce International (BCCI) yang kasus pencucian uangnya mencapai 23 miliar dollar AS (Rp 331,1 triliun). Kasus pencucian uang terbaru terjadi di negara tetangga, yaitu Singapura. Pada Rabu (16/8/2023), Kepolisian Singapura menangkap 10 orang pemegang paspor China, Kamboja, Siprus, Turki, dan Vanuatu berusia antara 31 dan 44 tahun terkait kasus dugaan pencucian uang. Kepolisian Singapura berhasil menggulung komplotan pencucian uang ini dan menyita aset dengan total 1 miliar dollar Singapura atau Rp 11,3 triliun dari rumah-rumah mewah mereka di Tanglin, Bukit Timah, Orchard Road, Pulau Sentosa, dan River Valley. Di Indonesia, kasus tindak pidana pencucian uang tak kalah ramai. Di akhir 2022, ramai pemberitaan soal Influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz terlibat dalam dengan kasus TPPU aplikasi Binomo. Kasusnya bergulir di media massa sampai berujung pada vonis oleh PN Tangerang, yaitu vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Tak ketinggalan aset mewah berupa rumah dan mobil miliknya disita negara. Selanjutnya, bekas pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo terseret kasus TPPU. Pengadilan Negeri Jakpus, 8 Januari 2023, memvonis dirinya dengan 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan serta membayar uang pengganti sejumlah Rp 10 miliar karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi, yaitu menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. #moneylaundring #tppu #money ===================================== Simak kumpulan video berita Harian Kompas: https://klik.kompas.id/videoberita Info langganan harian Kompas & www.kompas.id: https://komp.as/LihatBerita Subscribe Youtube Harian Kompas: https://bit.ly/3bIgBY9 Ikuti media sosial Harian Kompas Twitter: / hariankompas Facebook: / Instagram: / hariankompas