У нас вы можете посмотреть бесплатно Penjaga Warkop di Probolinggo Dirudapaksa oleh Pelanggan, Korban Ternyata Masih di Bawah Umur или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
TRIBUN-VIDEO.COM - Gadis penjaga warung kopi di Probolinggo dikabarkan dirudapaksa pelanggan sendiri di Perumahan Banjar Sawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo pada Sabtu (22/5/2021). Sang gadis diketahui masih berumur 16 tahun. Setelah melakukan aksinya, pelaku dikabarkan langsung kabur dan meninggalkan korbannya. Dilansir Surya.co.id, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Riski Santoso membeberkan aksi rudapaksa yang terjadi. Pelaku yang diketahui berinisial AEP disebut sering berada di warung milik orangtua korban. Kejadian disebut bermula ketika pelaku berada di warung yang saat itu sedang dijaga oleh korban berinisial PU (16). Saat kondisi warung sepi, pelaku pun melakukan aksinya. Riski menyebut, kejadian terjadi pada SAbtu (22/5/2021). Korban pun sempat menolak namun tetap dipaksa hingga diancam oleh pelaku. "PU yang sangat lugu langsung menolak ajakan AEP. Tapi karena pelaku sudah sangat kalap terus memaksa dan mengancam korban. Sehingga pelaku berhasil mencabulinya," katanya. Seusai melakukan aksinya, pelaku disebut langsung meninggalkan lokasi. Korban pun langsung melaporkan kejadian ke pihak berwajib. Tak berselang lama pelaku pun ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tegalsiwalan pada Minggu (23/5/2021) malam. "Pelaku tertangkap ketika sedang mengendarai sepeda motor dan kami langsung menyergap pelaku," tuturnya. Atas perbuatannya, kini pelaku dijerat dengan Pasal 76 D Junto Pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun. "Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara. Dengan ancaman denda Rp 5 miliar," tutupnya. (Tribun-Video.com/Surya.co.id) Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Setubuhi Paksa Penjaga Warkop, Pemuda di Probolinggo Ditangkap Polisi, Korban Masih di Bawah Umur, https://surabaya.tribunnews.com/2021/.... Penulis: Tony Hermawan Editor: Cak Sur