У нас вы можете посмотреть бесплатно Polsek Sekayam Tangkap Pria Pengedar Narkotika, Sita Sejumlah Barang Bukti или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
SANGGAU, KOMPAS.TV - Seorang laki-laki berinisial KI 45 tahun, ditangkap personel Polsek Sekayam di rumahnya, di Dusun Balai Karangan I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Tersangka ditangkap, karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Dari penggeledahan di rumahnya, polisi turut menemukan barang bukti berupa satu plastik klip bening klip yang di duga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, dua buah korek api, dua alat hisap, dan uang tunai sebesar 320 ribu rupiah, yang diduga hasil penjualan barang haram itu. Tersangka berikut barang bukti, telah diamankan di Mapolsek Sekayam guna pemeriksaan lebih lanjut. Pengungkapan ini berhasil dilakukan, berbekal informasi laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka. Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 Juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika, dangan ancaman di atas 5 tahun penjara.