У нас вы можете посмотреть бесплатно Dicek Gub Sumsel Tol Palembang-Betung Siap Dibuka Gratis Mulai 13 Maret 2026, Mudik Makin Lancar! или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru bersama Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho meninjau kesiapan jalur mudik Tol Kapal Betung di Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka menghadapi pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, Selasa (10/3/2026). Peninjauan dilakukan di sejumlah titik strategis jalur tol tersebut, di antaranya Tol Musi Landas, Rest Area Musi Landas, Jembatan Musi V, serta Gerbang Tol Keramasan. Kegiatan ini juga diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Bupati Banyuasin. Gubernur Herman Deru mengatakan peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi jalur mudik di lapangan, bukan hanya berdasarkan laporan. Dari hasil pengecekan tersebut, ia menilai ruas jalan tol tersebut sudah layak untuk difungsionalkan guna membantu kelancaran arus mudik masyarakat. Simak informasi selanjutnya dalam ulasan video berikut! FAIR USE DISCLAIMER --------------------------------------------------------------------------- No copyright infringement intended. All contents or media in this video is used for purpose of new reporting and commentary under terms of fair use. All footage, music & images used belong to their true owners. All content used in adherence to Fair Use Copyright law. Copyright Disclaimer under section 107 of the Copyright Act of 1976, allowance is made for "fair use" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, education and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Video berikut tidak dimaksudkan untuk melanggar hak cipta. Semua konten atau media dalam video ini digunakan untuk tujuan pemberitaan dan komentar berdasarkan ketentuan penggunaan wajar. Semua rekaman, musik & gambar yang digunakan adalah milik pemilik sebenarnya. Semua konten digunakan sesuai dengan hukum Hak Cipta Penggunaan Wajar. Penafian Hak Cipta berdasarkan pasal 107 Undang-Undang Hak Cipta tahun 1976, kelonggaran dibuat untuk "penggunaan wajar" untuk tujuan seperti kritik, komentar, pelaporan berita, pengajaran, beasiswa, pendidikan, dan penelitian. Penggunaan wajar adalah penggunaan yang diizinkan oleh undang-undang hak cipta yang mungkin saja melanggar.