У нас вы можете посмотреть бесплатно 🔴BREAKING NEWS: Aiman Witjaksono Resmi Adukan Polda Metro Jaya ke Komnas HAM Soal Penyitaan HP или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM- Juru bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono resmi mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), hari ini Kamis, (1/2/2024). Pengaduan itu terkait penyitaan ponsel yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks 'polisi tak netral'. Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa mengatakan, pihaknya sangat lega sudah melaporkan Polda Metro Jaya ke Komnas HAM. Bahkan, dari pelaporan itu, Komnas HAM mempertimbangkan Aiman menjadi pembela HAM. Dalam kesempatan ini, Aiman membeberkan beberapa hal terkait penyitaan ponselnya. Ia mengadukan hak-hak asasinya sebagai wartawan sebagaimana sesuai Pasal 4 ayat 4 Undang-Undang Pers. Di mana, Aiman pada saat menerima informasi terkait aparat tidak netral dalam pemilu itu berasal dari narasumber saat ia masih berstatus sebagai wartawan. Sehingga, Aiman memiliki hak tolak untuk tidak memberikan bukti narasumber. Terlebih, dalam ponsel itu tertera identitas dari narasumber tersebut. Namun penyidik justru melakukan upaya paksa dengan menyita handphone yang didalamnya ada whatsApp dan bukti identitas narasumber. Selain itu, rencananya tim hukum TPN yang mendampingi Aiman juga akan mengadukan para penyidik Polda Metro Jaya ke Propam Polri pada hari ini. Adapun, Aiman Witjaksono juga sempat mengadu ke Dewan Pers, Kompolnas, dan Ombudsman RI. Jubir TPN Ganjar-Mahfud itu meminta perlindungan usai ponselnya disita penyidik Polda Metro Jaya. (Tribun-Video.com) Host: Nurul Ashari VP: M Adnan Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video