У нас вы можете посмотреть бесплатно 🔴LIVE: KORUPSI 193 TRILIUN, Warga Ditipu Beli Pertamax Ternyata Oplosan Pertalite Oleh Riva Siahaan! или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-MEDAN.COM - Kejagung mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, sub holding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023. Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun. Dalam perkara ini, Kejagung menetapkan tujuh orang tersangka, salah satunya yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS). Melansir keterangan Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian “diblending” menjadi Pertamax. Namun, pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax. Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Riva kemudian melakukan pembelian untuk produk Pertamax (Ron 92). Padahal sebenarnya, hanya membeli Pertalite (Ron 90) atau lebih rendah. Kemudian, Pertalite tersebut di-blending di Storage untuk menjadi Ron 92. Padahal, hal tersebut tidak diperbolehkan. Selanjutnya, pada saat telah dilakukan pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang, diperoleh fakta adanya mark up kontrak shipping yang dilakukan Yoki selaku Dirut PT Pertamina International Shipping. Dalam hal ini negara mengeluarkan fee sebesar 13 hingga 15 persen secara melawan hukum, sehingga tersangka MKAR mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut. Dalam perkara ini, ada enam tersangka lain yang turut ditetapkan. Mereka adalah Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF) Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin (SDS). VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono (AP) Tiga broker yang menjadi tersangka adalah: MKAR, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa -DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim -GRJ, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan: / @tribunmedantv Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com #TribunMedan