У нас вы можете посмотреть бесплатно Rais Aam PBNU Beberkan Dasar Hukum Pemberhentian Ketua Umum PBNU или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, akhirnya buka suara terkait polemik pemberhentian Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Dalam forum tabayun resmi Rais Aam PBNU yang bertajuk “Menempatkan Pemberhentian Ketua Umum dalam Koridor Konstitusi Jam’iyah”, Rais Aam menjelaskan bahwa keputusan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU. KH Miftachul Akhyar menegaskan bahwa Rais Aam memiliki kewenangan konstitusional untuk menjaga marwah organisasi dan memastikan seluruh pengurus PBNU berjalan sesuai aturan jam’iyah. Ia menyebut bahwa mekanisme pemberhentian Ketua Umum bukanlah tindakan sepihak, melainkan merupakan bagian dari sistem pengawasan dan koreksi internal yang diatur secara resmi dalam struktur organisasi NU. Menurut Rais Aam, langkah tersebut diambil setelah mempertimbangkan dinamika internal, laporan-laporan yang masuk, serta hasil musyawarah dan kajian terhadap aturan organisasi. Karena itu, keputusan ini tidak bisa dipahami sebagai konflik personal, melainkan sebagai proses konstitusional untuk menjaga stabilitas dan kredibilitas PBNU sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia. #bitv #newsbitv #beritahariinibitv #bitvonline ================================================== Website: http://bitvonline.com Instagram: / bitvofficial