У нас вы можете посмотреть бесплатно Barang Bukti Disembunyikan Pelaku di Bungkusan Kopi, Kerupuk dan Buku Tulis или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
https://belitung.tribunnews.com/ / posbelitung / @posbelitung.tribunnews / posbelitung Barang Bukti Disembunyikan Pelaku di Bungkusan Kopi, Kerupuk dan Buku Tulis, Kasus Narkoba Libatkan Lima Orang Tersangka Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung mengamankan lima orang tersangka pada kasus pengungkapan penyalahgunaan narkotika di dermaga pelabuhan Kapal Cepat Express Bahari Tanjungpandan, Belitung, Rabu (26/7/2023) pekan lalu. Lima orang tersangka, tiga orang wanita berinisial JN (22), NY (22), SP (20) dan dua laki-laki YG (29) beserta ND (34). Pengungkapan ini dilakukan polisi, awalnya dari informasi masyarakat, bahwa akan ada pengiriman narkotika melalui Kapal Cepat Express Bahari dari Pulau Bangka ke Belitung. Tanpa lama, polisi langsung mengungkap kasus narkotika tersebut. Awalnya dari pengungkapan, polisi hanya menemukan kardus. Isi dari kardus tersebut, berupa dua bungkus kopi, kerupuk, satu baju kaos dan buku tulis. Tak kehilangan akal, polisi kembali mendalami barang bawaan tersebut, ternyata barang bukti berupa narkoba berjenis sabu seberat bruto 0,62 gram dan 10 butil pil ekstasi diselipkan dalam barang-barang yang ada di dalam kardus. "Jadi dalam masing-masing bungkus kopi itu ditemukan 10 pil ekstasi yang dibungkus lima butur dan plastik klip kecil sabu," Kasat Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga, Senin (31/7/2023). Kelima orang tersangka ini, kini sudah diamankan di Polres Belitung berupa barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Editor : Disa Aryandi