У нас вы можете посмотреть бесплатно Kepala BPOM Taruna Ikrar Angkat Bicara, Luruskan Informasi Terkait Produk Susu Impor Nestle или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Baca Selengkapnya di https://video.tribunnews.com/news/904... Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) memberikan penjelaskan terkait produk susu formula impor dari produsen Nestle di Indonesia. Hal ini mersepons adanya ada penarikan susu formula Nestle di 49 negara karena dugaan terkontaminasi racun cereulide. Berikut penjelasan lengkap BPOM RI yang ditulis di Jakarta, Rabu (14/1/2026). BPOM menyikapi notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) mengenai peringatan keamanan pangan global produk formula bayi, dengan memberikan penjelasan: Minta Hentikan Distribusi Meskipun demikian, BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, mengingat kerentanan pengguna produk formula tersebut (bayi). BPOM telah memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi dan melakukan penghentian sementara importasi produk tersebut. Paralel dengan itu, PT Nestle Indonesia telah melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) dari peredaran terhadap seluruh produk formula bayi dengan bets yang terdampak di bawah pengawasan BPOM. Hingga penjelasan ini diterbitkan, belum terdapat laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia berkaitan dengan konsumsi formula bayi tersebut. Imbau Warga Kembalikan Produk BPOM mengimbau, masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 (nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1) untuk segera menghentikan penggunaan produk. Kembalikan produk tersebut ke tempat pembelian atau hubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia untuk proses pengembalian/penukaran. BPOM menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir untuk menggunakan/mengonsumsi produk Nestlé lainnya, termasuk produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain yang disebutkan di atas. BPOM tetap terus melakukan pengawasan pre-market dan post-market serta berkoordinasi dengan otoritas pengawas obat dan makanan lainnya secara intensif untuk memastikan produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi. BPOM mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan berdaya dengan selalu menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan. (Tribun-Video.com) Program: Tribunnews Update Editor: Nathanael Moer Rahardian Uploader: Panji Anggoro Putro Reporter: Rina Ayu