У нас вы можете посмотреть бесплатно Kuasa Hukum Roy Suryo Protes Pemeriksaan Saksi Hingga Dini Hari: "Tidak Manusiawi" или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin memprotes pemeriksaan saksi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, yang dinilainya tidak manusiawi. Ia menyampaikan, salah satu saksi yang diperiksa, Selasa (19/8/2025), baru selesai diperiksa pada waktu yang sangat larut, bahkan hingga Rabu (20/8/2025) dini hari. "Semalam, 3 saksi yang diperiksa, itu ada yang sampai jam 4 (Subuh). Jadi, saksi atas nama Sunarto, sampai jam 4 pagi menjelang Subuh baru pulang, ujar Khozinudin, kepada awak media, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu. Ia menilai, pemeriksaan yang berlangsung hingga dini hari itu tidak memperhatikan kondisi fisik para saksi. "Ini melanggar HAM (Hak Asasi Manusia). Saksi itu kan orang yang diambil keterangannya, berkaitan dengan peristiwa yang dia lihat, dia dengar, dia alami sendiri," ucap dia. Menurut Ahmad, ketiga saksi yang diperiksa tersebut adalah aktivis Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI) Meryati, jurnalis dari Satu Indonesia Arif Nugroho, serta YouTuber dari kanal ATOSASTRO, Sunarto. "Bu Meriati (selesai sekitar) jam 9an (malam), Arif Nugroho sekitar 23.30 WIB, dan terakhir Sunarto itu berakhir jam 4," jelasnya. Khozinudin mengimbau agar aparat kepolisian, terutama dengan adanya Kapolda Metro Jaya yang baru, Irjen Asep Edi Suheri, dapat mengawasi proses penyidikan agar lebih manusiawi. Ia juga meminta agar pemeriksaan pada Rabu hari ini tidak melebihi waktu Maghrib, mengingat masih banyak agenda yang harus dijalankan oleh pihaknya. "Dan nanti kami akan sampaikan kepada penyidik bahwa pemeriksaan hari ini selambat-lambatnya sampai Magrib lah, kasihan masih banyak agenda," tutur dia. "Kalau memang materinya dirasa belum cukup, bisa dilakukan penundaan sesuai dengan waktu yang bisa disepakati," lanjutnya. (Wartakota/Ramadhan L Q) Editor Video: Fitriana Dewi Uploader: Erwin Joko Prasetyo