У нас вы можете посмотреть бесплатно Gatot Nurmantyo Singgung Kapolri di Hadapan Mahasiswa: Alarm Demokrasi Berbunyi Keras | Tirto Recap или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo melontarkan kritik keras terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kritik tersebut disampaikan Gatot dalam sebuah kuliah umum yang digelar di Universitas Sangga Buana YPKP Bandung, Kamis (29/1/2026). Dalam pemaparannya, Gatot menyoroti pernyataan Kapolri yang dinilainya berbahaya bagi demokrasi. Ia menyebut pernyataan Kapolri yang menyatakan akan mempertahankan institusi hingga “titik darah penghabisan” sebagai alarm serius bagi demokrasi. “Dan selanjutnya yang paling berbahaya, silakan simak ya. Ketika Kapolri menyampaikan pernyataan akan mempertahankan posisi institusinya sampai titik darah penghabisan, memerintahkan semua jajarannya, alarm darurat demokrasi berbunyi keras,” kata Gatot. Menurut Gatot, pernyataan tersebut bukan sekadar retorika, melainkan mencerminkan bahasa konflik dan tekanan kekuasaan yang berpotensi menimbulkan intimidasi di ruang publik. “Itu yang disampaikan Kapolri itu bahasa konflik, bahasa tekanan kekuasaan, bahasa intimidasi,” ujarnya. Lebih jauh, Gatot menilai pernyataan tersebut sebagai puncak dari rangkaian pembangkangan kebijakan terhadap negara yang dilakukan oleh Kapolri. Ia menyebut setidaknya terdapat tiga tindakan yang dinilainya bermasalah secara konstitusional. “Ini puncak dari tiga kali pembangkangan kebijakan terhadap negara oleh Kapolri,” tegas Gatot. Ia merinci, pembangkangan pertama terjadi saat pembentukan tim reformasi internal kepolisian. Kedua, penerbitan Peraturan Kepolisian Nomor 10 tahun 2025 yang dinilai mengunci ruang koreksi, meskipun telah ada putusan Mahkamah Konstitusi. Sementara yang ketiga, menurut Gatot, adalah sikap Kapolri yang menantang secara terbuka di ruang publik dengan diksi yang ekstrem. “Yang pertama membentuk tim reformasi, menerbitkan Peraturan Kepolisian Nomor 10, dan mengunci ruang koreksi walaupun sudah ada Mahkamah Konstitusi. Ketiga, kini menantang di ruang publik secara terbuka dengan diksi ekstrem,” katanya. Gatot pun mengingatkan bahwa situasi tersebut menjadi sinyal bahaya bagi demokrasi dan tatanan konstitusional negara. “Ini sinyal bahaya, bahwa disiplin konstitusi sedang diuji secara terbuka,” pungkasnya. #TirtoRecap