У нас вы можете посмотреть бесплатно KPK Buru Keterangan Sepupu Bobby Nasution dan Rektor USU Kasus Korupsi Jalan Sumut или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
TRIBUNGAYO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menghadirkan sepupu kandung Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, Dedy Rangkuti alias Dedy Iskandar Rangkuti, serta Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut. Kedua sosok tersebut berpeluang dipanggil sebagai saksi setelah sebelumnya tidak hadir alias mangkir dari pemeriksaan di tahap penyidikan. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa meski keduanya belum sempat diperiksa di tahap penyidikan, keterangan mereka tetap bisa dihadirkan dalam proses persidangan jika dinilai relevan dan dibutuhkan untuk memperjelas perkara. Menurut Asep, pemeriksaan terhadap Dedy dan Muryanto sempat terhambat karena keterbatasan waktu penahanan para tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT). Ia menjelaskan bahwa penahanan terhadap tersangka pemberi suap dibatasi selama 60 hari, sementara bagi penerima suap selama 120 hari. Keterangan Dedy dan Muryanto dinilai penting karena keduanya disebut-sebut berada dalam lingkaran dekat Bobby Nasution dan dikenal sebagai bagian dari “tim bayangan” efisiensi APBD Sumut 2025. Selain itu, Muryanto juga dianggap memiliki pengetahuan mendalam tentang proses perencanaan dan penganggaran proyek. Pemanggilan keduanya kemungkinan akan dilakukan dalam sidang para tersangka penerima suap, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting. Berkas perkara Topan yang dikenal sebagai orang dekat Bobby Nasution telah dinyatakan lengkap dan akan segera disidangkan bersama Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar, serta PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto. Saat ditanya mengenai kemungkinan KPK mendalami atau menghadirkan Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam persidangan, Asep Guntur menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu laporan lengkap mengenai fakta-fakta persidangan dari jaksa KPK sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Dalam sidang terpisah yang menghadirkan terdakwa pemberi suap, yakni Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group Akhirun Piliang dan Direktur PT Rona Namora Rayhan Dulasmi Piliang, juga terungkap adanya kaitan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2025. #tribungayo #bobbynasution #gubernurjabar #kasuskorupsi #korupsi #topanginting #sumutupdate #beritasumut Host/VO : Kiki Adelia Editor Video : Kiki Adelia Uploader : Kiki Adelia ============================================== Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://www.tribunx.com/ Baca Berita Update TribunGayo.com : https://gayo.tribunnews.com/ Saluran Whatsapp.com: https://whatsapp.com/channel/0029VaKB... Instagram https://www.instagram.com/videotribun... Facebook https://www.facebook.com/profile.php?... TikTok / tribungayo.com Twitter / tribungayo_ofc