У нас вы можете посмотреть бесплатно Warga Sekampung Lawan Polisi Tangkap Bandar Sabu di Mesuji или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
RAWAJITU UTARA (15/10/2025) – Warga sekampung melawan penangkapan tersangka bandar sabu di Sungai Sidang, Kecamatan Rawajitu Utara, Mesuji, Senin 13 Oktober 2025. Tembakan peringatan menyalak beberapa kali tetapi massa tetap melakukan pengadangan dan bahkan memukul polisi. Suasana mencekam begitu tersangka berinisial RR digerebek polisi selagi santai di rumahnya. Penggeledahan rumah RR di RT 1 RW 3 Sungai Sidang itu menemukan barang bukti satu klip sabu dan alat transaksi berupa handphone Infinix kuning. Bandar sabu lintas Lampung-Sumatera Selatan ini coba melepaskan penggerebekan dengan berteriak-teriak. Keluarganya sontak histeris dan berusaha mencegah penangkapan. Kondisi ini memaksa reserse narkoba Polres Mesuji melepaskan beberapa tembakan peringatan. Bukannya surut, perlawanan makin kalap. Senjata polisi kembali menyalak ketika warga kampung datang berhamburan di depan rumah tersangka. Sepertiterekam video amatir, keluarga tersangka dan warga kampung bukan hanya mencoba menggagalkan penangkapan, mereka juga mengadang kendaraan polisi dengan blokade jalan menggunakan balok dan bebatuan. Ketika RR sudah diamankan dalam mobil, suasana tambah mencekam karena warga merangsek untuk menutup jalan. Letupan dar der dor tidak digubris. Warga nekat menyerang petugas begitu kendaraan pembawa tersangka hendak meninggalkan lokasi. Polisi berusaha membuka blokade tetapi warga justru balik memukul seorang perwira polisi berpangkat inspektur satu. Kanit Satresnarkoba Polres Mesuji Ipda Reza Ferdian, Rabu 15 Oktober 2025, membenarkan keluarga tersangka dan warga Sungai Sidang melawan penangkapan bandar sabu berinisial RR. Bandar ini sudah lama menjadi target operasi. Selain pengadangan dengan blokade jalan menggunakan balok dan bebatuan, keluarga tersangka memukuli kendaraan polisi supaya tidak jalan membawa RR ke Polres Mesuji. Salah satu warga bahkan nekat memukul polisi. Tersangka RR dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. @lampungtelevisi.com