У нас вы можете посмотреть бесплатно Pasca Eksekusi Tanah Seluas 5 Hektar Di Siempat Nempu Dairi, Ini Kata Kuasa Hukum Pemilik Lahan или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-MEDAN.COM, SIEMPAT NEMPU - Pengadilan Negeri Sidikalang melakukan eksekusi lahan yang berada di Desa Hutaimbaru Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi, Senin (3/2/2025). Menurut pengacara pemilik lahan, Mengatur Simbolon mengatakan perkara ini sudah berlangsung sejak tahun 1991 silam. "Dimana objek dari perkara ini sudah dimenangkan oleh klien kami yang bermarga Togatorop, " ujar Mengatur. Dirinya menyebut, pihaknya kemudian mengajukan untuk dilakukan eksekusi pada tahun 2022. Kemudian pihak Pengadilan Negeri akan melakukan Konstatering selama 2 kali, namun gagal. (*) Reporter : Alvi Editor Video : Fariz Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan: / @tribunmedantv Baca di sini : https://medan.tribunnews.com/2025/02/... Baca Selengkapnya di https://medan.tribunnews.com/ #TribunMedan