У нас вы можете посмотреть бесплатно Sosok Mohamad Sobary, Ahli Kubu Roy Suryo di Kasus Ijazah, Pernah Sebut Jokowi Penerus Bung Karno или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. Budayawan sekaligus mantan pendukung Presiden ketujuh RI Joko Widodo, Mohamad Sobary, hadir sebagai ahli dari kubu Roy Suryo Cs untuk memberikan keterangan kepada penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026). Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun, menyebut Sobary sebagai salah satu ahli tersohor yang dihadirkan bersama eks Wakapolri Oegroseno. “Teman baik saya, dulunya termul sebenarnya, tapi sekarang sudah sadar, Mohamad Sobary,” ujar Refly. Sebelum memberikan keterangan, Sobary menegaskan dirinya akan menjelaskan metodologi penelitian kepada penyidik. Ia menyebut akan memaparkan proses penelitian mulai dari inspirasi, perumusan proposal, hingga instrumen penelitian. “Secara keilmuan saya akan pertanggungjawabkan, tidak ada yang menyimpang dari kaidah,” katanya. Sobary juga menyinggung peran Roy Suryo, dr. Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa, dan Rismon Hasiholan Sianipar. Menurutnya, ketiganya berani menyampaikan kebenaran sebagai kaum intelektual meski penuh risiko. “Kalau mau mendebat, debatlah pada wilayah ilmu, dari wawancara hingga penulisan buku, itu wilayah bebas perdebatan,” tegasnya. Dokter Tifa menambahkan, Sobary dikenal sebagai begawan kebudayaan dan peneliti LIPI selama puluhan tahun. “Beliau menjadi rujukan dalam berbagai hal keilmiahan dan kebudayaan,” ujarnya. Kehadiran Sobary menambah daftar tokoh yang dihadirkan kubu Roy Suryo Cs dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yang hingga kini masih bergulir di Polda Metro Jaya. Editor: Djohan Nur Uploader: Djohan Nur