У нас вы можете посмотреть бесплатно Hakim PN Solo Berang! Tegur Penggugat Ijazah Jokowi karena Data Tidak Valid dan Nomor Ijazah Berbeda или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUNJAKARTA.COM - Sidang lanjutan gugatan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), melalui mekanisme citizen lawsuit kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Selasa (30/12/2025). Persidangan ini menjadi perhatian publik lantaran menyentuh isu sensitif yang telah lama menjadi perbincangan, yakni soal administrasi pendidikan seorang mantan kepala negara. Memasuki agenda pembuktian penggugat, sidang kali ini menandai fase krusial setelah sempat tertunda pada pekan sebelumnya. Penggugat mengajukan total 33 alat bukti yang diharapkan dapat menguatkan dalil gugatan mereka. Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi, didampingi hakim anggota Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro. Dalam jalannya sidang, majelis hakim secara cermat melakukan analisis, pencocokan, serta pemeriksaan administratif terhadap seluruh alat bukti yang diajukan. Namun, hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa tidak semua bukti dinyatakan lengkap dan sah. Beberapa di antaranya dinilai masih perlu perbaikan secara administratif. “Untuk surat bukti penggugat kami bacakan dan diperbaiki. P1 valid, P2 valid, P3 valid, P4 valid, P5 tidak valid karena tidak lengkap. Masih ada perbaikan, jangan sampai terulang kembali,” tegas Achmad Satibi di hadapan para pihak. Hakim juga menyoroti adanya ketidaksamaan data pada sejumlah dokumen, khususnya terkait ijazah yang dijadikan alat bukti. “Daftar bukti tadi ada nomor ijazah yang berbeda, ya. Itu kami teliti,” jelasnya. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa fokus majelis hakim berada pada ketepatan administrasi pembuktian, bukan pada penilaian substansi perkara secara langsung. Sidang Ditunda, Giliran Tergugat Ajukan Bukti Setelah agenda pembuktian penggugat rampung, majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 6 Januari 2026, dengan agenda pembuktian dari pihak tergugat dan turut tergugat. Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Hakim PN Solo Tegur Penggugat Jokowi saat Sidang, Sejumlah Bukti Tidak Valid, Nomor Ijazah Berbeda, https://trends.tribunnews.com/news/10.... Editor: jonisetiawan Editor Video : Ilham Bintang Anugerah Uploader: Fitriana SekarAyu Jangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJakarta.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya: YouTube: / @tribunjakarta Facebook: https://www.facebook.com/profile.php?... Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaS7... TikTok: https://www.tiktok.com/@tribun.jakart... Instagram: / tribunjakarta #SidangJokowi #IjazahJokowi #PNSolo #CitizenLawsuit #BuktiTidakValid #NomorIjazahBerbeda #KasusJokowi #BeritaHukum #PolitikIndonesia #SidangTerbaru