У нас вы можете посмотреть бесплатно Istri Tewas seusai Dianiaya Suami karena Tak Siapkan Makanan, Tetangga Sempat Rekam Teriakan Korban или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi akhirnya mengungkap kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seorang ibu rumah tangga di Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur yang terjadi pada Selasa (3/2/2026) dini hari. Pelakunya adalah suami korban sendiri berinisial R yang ternyata kerap melakukan KDRT terhadap korban SN. Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Margono dalam rilis pada Kamis (5/2/2026) mengungkapkan, peristiwa bermula ketika tersangka R hendak makan. R pun meminta SN menyiapkan makanan, namun tak dilaksanakan hingga berujung cekcok. Pelaku yang naik pitam kemudian memukul korban menggunakan tangan hingga terjatuh. Tak cukup sampai di situ, R yang gelap mata kemudian terus melakukan penganiayaan menggunakan selang air. Pelaku juga sempat membenturkan kepala sang istri ke tembok hingga membuatnya tak berdaya. Melihat SN yang sudah lemas, pelaku menyiramkan air ke tubuh korban dengan maksud membangunkannya. Tersangka kemudian membersihkan darah di kepala korban dan membaringkannya ke tempat tidur. Pagi harinya, korban rupanya tetap tidak bangun dan membuat pelaku meminta tolong tetangga dan ketua RT setempat untuk dibawa ke puskesmas. Kondisi SN membuat warga merasa curiga yang kemudian melaporkannya ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Selorejo. Adapun sebelumnya, seorang tetangga R sempat merekam suara keributan yang terdengar dari dalam rumah pelaku dan korban. Tetangga tersebut juga mendengar suara teriakan keras sekira pukul 02.30 WIB. Saat kejadian, dua anak pasutri tersebut ada di rumah namun tidur di kamar berbeda. Menurut keterangan anak korban, sang ibu memang kerap mendapat kekerasan dari R namun hanya diam. Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal dunia karena adanya cairan air di saluran pernapasan dan paru-paru. Margono menjelaskan, air tersebut masuk saat pelaku menyiram ke area wajah korban untuk membuatnya tersadar. Kini atas perbuatannya, R dijerat dengan pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pria berusia 44 tahun itu pun terancam kurungan penjara 15 tahun. (TribunVideo.com) Artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Suami Pelaku KDRT Terhadap Istri di Blitar Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun, https://mataraman.tribunnews.com/blit.... Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni Program: Live Tribunnews Update Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski Editor Video: Irvan Nur Prasetyo Reporter: Samsul Hadi