У нас вы можете посмотреть бесплатно Permintaan Aneh Bos Mebel di Nganjuk Sebelum Tewas di Tangan Karyawan, Motif dan Kronologi Terungkap или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan bos oleh karyawannya di Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk Kota, Kabupaten Nganjuk menemui babak baru. Fakta baru berupa permintaan korban sebelum tewas terungkap. Hal itu disampaikan oleh Satreskrim Polres Nganjuk setelah rekontruksi pembunuhan dilakukan pada Kamis (10/3/2022). Korban berinisial BY, sedangkan pelaku pembunuhan merupakan karyawannya berinisial MYS (28) warga Kota Malang. Ada 51 adegan yang diperagakan pelaku dalam kasus pembunuhan ini. Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti Agung Ananta Pratama. "Dari 51 adegan pembunuhan yang dilakukan tersangka, ada sejumlah fakta baru yang dapat diketahui," katanya. Rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi yakni di toko mebel milik korban, di garasi sebagai TKP pembunuhandan tempat pembuangan barang bukti. Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka diketahui membeli senjata tajam secara online sehingga kasus ini masuk dalam pasal pembunuhan berencana. "Tersangka sudah ada niat membunuh dengan memesan sajam, sehingga masuk pasal pembunuhan berencana tersebut," terangnya. Kasus ini dilatarbelakangi rasa dendam pelaku terhadap korban lantaran sudh tak digaji selama dua minggu. Tak hanya itu, tersangka MYS juga mengaku dipaksa berhubungan sesama jenis sebanyak empat kali di kamar Toko ABC milik korban. Hal itu terbukti dari hasil visum dan pemeriksaan. Selain itu, korban pembunuhan juga kerap meminta pelaku untuk tidur tanpa pakaian. "Itu telah dibuktikan dari hasil visum, di mana korban ada luka di bagian dubur. Dan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memang disodomi korban hingga empat kali. Jadi tersangka ini adalah korban dari korban yang dibunuhnya," papar Gusti. Rekonstruksi kejadian telah selesai dilakukan dan kasus ini masih terus ditindaklanjuti oleh kepolisian. (Tribun-Video.com/Surya.co.id) Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kasus Pembunuhan Bos Mebel di Nganjuk, Pelaku Dendam Lantaran Dipaksa Layani Hubungan Sejenis, https://surabaya.tribunnews.com/2022/.... Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana