У нас вы можете посмотреть бесплатно Optimis PK Dikabulkan, Tim Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Hadirkan 39 Saksi dan 10 Ahli или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
CIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa hukum 6 terpidana kasus pembunuhan terhadap Eky dan Vina di Cirebon, Jawa Barat, optimistis PK-nya dikabulkan oleh Mahkamah Agung. Selain kuasa hukum, keluarga terpidana juga memiliki optimisme yang sama. Ikuti live streaming lanjutan Sidang PK Terpidana Kasus Vina di https://www.youtube.com/live/KWFMWoHDuzA Kuasa hukum 6 terpidana menemui keluarga untuk memberi dukungan dalam upaya mencari keadilan. Tim kuasa hukum menghadirkan 39 saksi dan 10 orang ahli untuk menguatkan novum baru. Kuasa hukum 6 terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina optimistis PK 6 terpidana dikabulkan oleh Mahkamah Agung. Kuasa hukum menilai 6 terpidana tidak terbukti melakukan dan tidak ada di tempat kejadian perkara kasus pembunuhan tersebut. Hal senada juga disampaikan oleh adik terpidana, Hadi, yang menyebut kakaknya tidak ada di lokasi saat terjadinya dugaan pembunuhan itu. Tim kuasa hukum menghadirkan 39 saksi dan 10 orang ahli untuk menguatkan novum baru. Berdasarkan ketetapan majelis hakim pada sidang pertama, Pengadilan Negeri Kota Cirebon akan menggelar sidang selama satu pekan. Jawaban kejaksaan hari ini lalu, saksi fakta di sidang hari Rabu hingga Jumat. Tim Peradi telah menyiapkan saksi, utamanya Dede, Adi, Ismail, dan rekan-rekan terpidana yang bersama mereka saat kejadian. Baca Juga Beri Dukungan, Pegi Setiawan Hadir Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon di https://www.kompas.tv/video/535948/be... #sidangpk #vinacirebon #saksi Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/536832/op...