У нас вы можете посмотреть бесплатно Kompolnas Minta Polisi Tak Dendam Periksa Penganiaya Kapolsek или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Medan: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Sumatra Utara untuk serius mengusut penganiayaan yang menewaskan Kapolsek Dolok Pardamean, AKP Andar Yonas Siahaan. Mereka juga meminta, agar pengusutan tidak dipengaruhi unsur dendam. Anggota Kompolnas, Edi Sahputra Hasibuan dan Kombes Pol Yoyo Taryono, mengunjungi tersangka penganiayaan di ruang tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Sumatra Utara, Senin (1/4). Keduanya berdialog dengan 17 tersangka kasus penganiayaan berat menewaskan Kapolsek Dolok Pardamean. Beberapa tersangka mengadu pada anggota Kompolnas, bahwa mereka dipaksa mengaku ikut melakukan pengeroyokan. Padahal, saat kejadian mereka tidak berada di lokasi kejadian. Kompolnas meminta Mapolda Sumatra Utara menyelesaikan kasus tersebut lebih dalam. Agar warga yang tidak terlibat, bisa dibebaskan. Kapolsek Dolok Pardamean, AKP Andar Siahaan, dianiaya ketika akan menangkap bandar judi di Desa Buttu Bayu, Kecamatan Dolok Pardamean, Rabu (27/3) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. AKP Andar Siahaan dianiaya hingga meninggal dunia, karena mengalami luka parah di bagian kepala akibat menerima hantaman benda keras dan tumpul. Polisi telah menetapkan 19 tersangka, 17 orang diantaranya telah dibawa ke Mapolda Sumut. Hanya Sekedar Memberikan Informasi Video Berita, Mohon di Like atau di Share. Jika Ingin Berita Video Terbaru Silahkan Subscribe. Thanks ^_^