У нас вы можете посмотреть бесплатно Gelapkan Belasan Motor, Pasutri Bangkalan Diringkus Setelah Kabur ke Surabaya или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM-Kejahatan seperti tidak mengenal saudara, pasutri asal Bangkalan ditangkap atas kasus tipu gelap sepeda motor di 10 TKP. Bahkan salah satu korbannya adalah keponakannya sendiri. Pasutri AS dan SB asal Desa Jambu, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan itu dikejar-kejar para korbannya sehingga memilih kabur ke Surabaya. Mereka tinggal di dalam kamar sebuah hotel sebelum digerebek personel Resmob Satreskrim Polres Bangkalan pada 18 November 2025 malam. Dari keterangan pasutri itu, polisi juga menangkap pria berinisial, MAR, warga Desa Jambu, Kecamatan Burneh, yang menjadi penadah hasil kejahatan mereka. Personel Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan sempat menggedor pintu kamar hotel tempat pasutri itu menginap. Beberapa menit kemudian, tersangka AS yang malam itu mengenakan kaos warna putih membuka pintu sambil mengangkat kedua tangannya di atas kepala. Hafid menjelaskan, modus yang dilakukan pasutri itu yakni SB sebagai peminjam sepeda motor korban. Kemudian suaminya, AS yang menggadaikan kepada penadah hingga sebanyak 10 unit sepeda motor. Aksi terakhir dilakukan SB kepada keponakannya pada 11 November 2025. Ia meminjam sepeda motor Suzuki Satria dengan alasan hendak pulang ke rumahnya di Desa Banyoning Dajah, Kecamatan Geger. Pasutri itu kurungan pidana selama 4 tahun penjara, sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan. https://surabaya.tribunnews.com/jawa-... Program: Tribunnews Update Host: Editor Video:Ardrianto Satrio Uploader: Tri Hantoro Reporter: #beritaterkini #jatim #curanmor #viral #viralindonesia