У нас вы можете посмотреть бесплатно Kronologi Debt Collector Tikam Advokat saat Tarik Mobil di Tangerang, Polisi Buru Pelaku или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial aksi sekelompok debt collector atau mata elang menikam seorang advokat bernama Bastian Sori, di Karawaci, Tangerang, Banten. Insiden ini terjadi saat para debt collector tersebut mencoba menagih utang di rumah korban, Senin (23/2/2026). Video yang beredar dinarasikan, insiden bermula ketika terjadi adu mulut antara korban dan para pelaku. Tiga orang yang mengaku berasal dari perusahaan leasing memaksa masuk ke pekarangan rumah korban dengan maksud untuk menarik paksa mobil milik korban. Korban, yang berprofesi sebagai advokat, menolak menyerahkan kendaraannya. Ia berargumen bahwa proses penarikan paksa tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Situasi semakin memanas hingga akhirnya, salah seorang dari debt collector melakukan tindakan penusukan terhadap korban. Akibat serangan tersebut, Bastian mengalami dua luka tusuk di bagian perut dan satu luka tusuk di bagian punggung. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Tangerang untuk mendapatkan perawatan intensif. Hingga berita ini diturunkan, korban masih dalam penanganan medis. Setelah kejadian, para pelaku disebut langsung melarikan diri dari lokasi. Atas insiden itu, rekan-rekan korban dari Kongres Advokat Indonesia wilayah Tangerang melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kelapa Dua pada malam harinya. Dalam laporan tersebut, pelaku disangkakan melanggar Pasal 469 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Ketua Presidium Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta, Fredy Limantara, mengecam keras insiden tersebut. Ia menyebut tindakan penusukan itu sebagai bentuk kekerasan brutal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai profesi advokat dan prinsip penegakan hukum. Fredy menegaskan pentingnya perlindungan hukum maksimal bagi setiap warga negara, termasuk advokat, ketika menghadapi intimidasi atau kekerasan dari oknum yang mengatasnamakan penagihan utang. Ia juga mendorong penguatan koordinasi antara aparat penegak hukum, organisasi advokat, dan lembaga pembiayaan agar praktik penagihan tidak dilakukan secara melawan hukum. DPD Kongres Advokat Indonesia Banten juga mendesak kepolisian segera menangkap pelaku. Kongres Advokat Indonesia telah membentuk Tim dalam rangka melakukan investigasi dan advokasi untuk mengawal dan mengusut tuntas perkara ini. (Tribun-Video.com) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Advokat Ditusuk Debt Collector di Karawaci Tangerang, KAI Lapor Polisi dan Kecam Keras Aksi, https://www.tribunnews.com/metropolit.... Program: Live Tribunnews Update Host: Rima Anggi Editor Video: Rahmat Gilang Maulana