У нас вы можете посмотреть бесплатно Tutup Tahun 2025, Pemkab Trenggalek Lantik 108 Pejabat OPD Hasil Perombakan - bioztv.id или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
www.bioztv.id - Trenggalek Lantik 108 Pejabat OPD Hasil Perombakan TRENGGALEK, bioztv.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan melantik, mengukuhkan, serta mengambil sumpah/janji jabatan 108 pejabat di lingkungan Pemkab Trenggalek pada Rabu, 31 Desember 2025. Pemkab menjadwalkan kegiatan tersebut berlangsung di Paringgitan Pendhapa Manggala Praja Nugraha. Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, menjelaskan bahwa Pemkab melaksanakan pelantikan ini sebagai tindak lanjut penataan organisasi perangkat daerah (OPD) seiring penerapan regulasi baru di tingkat daerah. “Pelantikan ini merupakan konsekuensi perubahan struktur OPD berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 17 Tahun 2016. Pemkab kemudian menindaklanjutinya melalui Peraturan Bupati yang mengatur kedudukan, struktur organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah,” ujar Edy. Rincian 108 Pejabat yang Dilantik Edy merinci, Pemkab akan melantik dan mengambil sumpah 108 pejabat dari berbagai jenjang jabatan, meliputi: • Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama: 6 orang • Pejabat Administrator: 53 orang • Pejabat Pengawas: 37 orang • Pejabat Fungsional Tertentu: 12 orang Menurut Edy, Pemkab tidak menjadikan pelantikan ini sekadar seremoni, melainkan bagian dari penyesuaian struktural agar pemerintahan daerah berjalan selaras dengan regulasi terbaru dan kebutuhan pelayanan publik. Sembilan OPD Alami Perubahan Nomenklatur dan Kelas Edy juga mengungkapkan bahwa sembilan perangkat daerah mengalami perubahan nomenklatur sekaligus peningkatan kelas, yaitu: • Dinas Pendidikan • Dinas Pemuda dan Olahraga • Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan • Dinas Peternakan dan Perikanan • Dinas Lingkungan Hidup • Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) • Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah • Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah • RSUD dr. Soedomo “Perubahan ini berdampak langsung terhadap struktur jabatan di masing-masing OPD. Karena itu, Pemkab perlu melantik dan mengukuhkan pejabat agar sesuai ketentuan,” jelas Edy. Penyesuaian Jabatan di Sejumlah OPD Selain itu, Pemkab Trenggalek juga menyesuaikan nomenklatur jabatan di sejumlah perangkat daerah, antara lain: • Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Komidag) • Dinas Pertanian dan Pangan • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) • Inspektorat • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil • Sekretariat Daerah • Sekretariat DPRD • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Enam Pejabat JPT Pratama Dikukuhkan Kembali Dalam agenda tersebut, Bupati Trenggalek kembali mengukuhkan enam pejabat JPT Pratama, yaitu: • Kepala Dinas Pendidikan: Drs. Agoes Setiyono • Kepala Bappeda Litbang: dr. Ratna Sulistyowati, M.Kes • Kepala Dinas Lingkungan Hidup: Ir. Muyono Piranata, MAP • Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan: Drs. Joko Susanto, M.PSDM • Kepala BPKPD: Suhartoko, SE, M.Si • Kepala BKPSDM: Heri Yulianto, SE, M.AP Pemkab Tunjuk 8 Plt Pejabat Eselon II Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan selama proses penataan organisasi, Pemkab Trenggalek menetapkan delapan pejabat pelaksana tugas (Plt) eselon II, yakni: • Plt Direktur RSUD dr. Soedomo: dr. Saeroni • Plt Inspektur: Wijiono • Plt Kepala Dinas PUPR: Anjang Purwoko • Plt Kepala Dinas Kominfo: Suprihadi • Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga: Arif Setiawan • Plt Kepala Dinas PKP dan Perhubungan: Agus Dwi Karyanto • Plt Kepala Dinas Sosial PPPA: Totok Rudijanto • Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan: Edi Santoso Edy menegaskan, Pemkab menunjuk Plt bersifat sementara demi menjamin pelayanan publik dan fungsi pemerintahan tetap berjalan optimal. “Melalui penataan organisasi ini, kami berharap kinerja perangkat daerah semakin efektif dan pelayanan kepada masyarakat Trenggalek semakin kuat,” pungkas Edy.(CIA) #pelantikan #pejabatTrenggalek #perombakansotk 🚸 Jangan lupa juga ikuti Bioz.TV di : 🌐 Website : www.bioztv.id 🔵 Instagram : / bioz_tv 🔵 Tiktok : / bioz_tv 🔵 Facebook : / bioztv 🔵 Twitter : https://x.com/bioz_tv