У нас вы можете посмотреть бесплатно DAM Penahan KTH Sengon Subur Kalipuro Banyuwangi или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Penyuluh kehutanan, Indan Pujiati, S. Hut, akan memperkenalkan bangunan Konservasi tanah dan air berupa bangunan Dam Penahan yang berada Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro, sebanyak dua unit, yang dilaksanakan oleh KTH Sengon Subur. Rehabilitasi Hutan dan Lahan yang selanjutnya disingkat RHL adalah upaya untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna meningkatkan daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan. Rehabilitasi lahan dapat dilakukan melalui kegiatan: a. Penghijauan; b. Penerapan Teknik Konservasi Tanah yang berupa bangunan konservasi tanah dan air. Tujuan dibangunanya DPn yaitu mengendalikan endapan dan aliran air permukaan dari daerah tangkapan air. Tahapan pembuatan Dam Penahan diantaranya : 1. Penentuan sasaran calon lokasi pembuatan Dam Penahan 2. Penyusunan Rancangan Teknis pembuatan Dam Penahan 3. Sosiliasi Pembuatan Dam Penahan (Kelompok dan Pemerintah Desa) 4. Pengadaan Bahan dan Peralatan Dam Penahan 5. Pelaksanaan pembuatan Dam Penahan Sasaran lokasi Pembangunan Dam Penahan harus memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan republik indonesia nomor 23 tahun 2021 tentang pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan. Persyaratan teknis sebagai berikut: 1) luas daerah tangkapan air 10 - 30 ha; 2) kemiringan alur ≤ 35%; 3) tinggi maksimum 4 meter; 4) kemiringan rata-rata daerah tangkapan air 10 - 35%; 5) untuk DPn yang secara seri, persyaratan luas daerah tangkapan air mengikuti kondisi lapangan; 6) dengan tingkat erosi dan sedimentasi yang tinggi dan mampu menampung aliran permukaan yang besar; dan/atau 7) merupakan lokasi penanganan dampak bencana alam. Didalam membangun Dam Penahan dibutuhkan bahan dan peralatan yaitu: batu belah, batu pecah (untuk pengunci), kawat bronjong, benang Nilon, palu, bambu, gerobak dorong, cangkul, Papan,kayu balok, ijuk dan peralatan kerja lainnya KEGIATAN pelaksanaan pembuatan bangunan pengendali erosi dan sedimen berupa DPn yaitu: 1) Persiapan Lapangan a) Pembersihan lapangan b) Pengukuran kembali dan pematokan c) Pemasangan bouwplank 2) Pelaksanaan a) Pemasangan profil b) Penggalian pondasi bangunan c) Penganyaman/pembuatan bronjong d) Pemasangan bronjong 3) Pemeliharaan Pemeliharaan bangunan Dam Penahan (DPn) diantaranya : a) Pembersihan kotoran/seresah. b) Pemeliharaan bronjong. c) Pengerukan lumpur. Dengan adanya Dam Penahan, semoga bermanfaat bagi masyarakat, sedimentasi dan aliran permukaan bisa terkendali, serta masyarakat bisa memelihara dan menjaga dam penahan itu sendiri. Ketua KTH Sengon Subur menyampaikan ucapan terimaksih kepada CDK Wilayah Banyuwangi dan penyuluh kehutanan wilayah kerja Kalipuro.