У нас вы можете посмотреть бесплатно Manajemen Pendirian Lembaga PAUD или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Manajemen Pendirian Lembaga PAUD Penyelenggaraan satuan PAUD dapat dilaksanakan oleh lembaga baik swasta, pemerintah, organisasi masyarakat, maupun perorangan yang memiliki kepedulian terhadap PAUD. Setiap penyelenggaraan program PAUD baik lembaga maupun perorangan harus memperoleh izin pendirian dari Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota atau instansi lain yang ditunjuk oleh pemerintah Daerah setempat. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengajuan izin penyelenggaraan PAUD adalah sebagai berikut: 1) Surat permohonan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten, Cq KaBid PAUD yang diketahui oleh lurah, camat, dan pemilik PAUD DIKMAS kecamatan. 2) Akta notaris pendirian yayasan. 3) Bentuk dan nama lembaga. 4) Visi dan misi lembaga. 5) Program kegiatan mengajar. 6) Sarana dan prasarana 7) Data Keterangan yang berisi: - Data pengelola, pendidik, pengasuh (fotokopi SK pengangkatan, ijazah terakhir, dan jumlah jam mengajar) - Data peserta didik - Denah lokasi - Surat Keterangan Kepemilikan Bangunan - Surat izin lingkungan diketahui RT/Kadus/Lurah - Struktur Organisasi Masa berlaku izin penyelenggaraan PAUD adalah 3 tahun sejak tanggal diterbitkannya SK, atau disesuaikan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh dinas terkait. Materi ini merupakan bagian materi manajemen pendidikan • Konsep Dasar Manajemen Pendidikan