У нас вы можете посмотреть бесплатно Motor Disita Matel di Depok, Polisi Gercap Langsung Bantu Emak-emak или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
#tribuntimur #tribunviral Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru Motor Disita Matel di Depok, Polisi Gercap Langsung Bantu Emak-emak TRIBUN-TIMUR.COM - Tim Perintis Polres Metro Depok bergerak cepat ke Jalan Raya Kartini, Kota Depok, Senin sore, 2 Februari 2026, sekitar pukul tiga WIB usai mendapat laporan masyarakat melalui call center 110. Laporan tersebut menyebut adanya aktivitas penarikan kendaraan oleh oknum mata elang atau matel di kawasan tersebut. Saat petugas tiba di lokasi, seorang emak-emak menghampiri dan mengaku sepeda motornya baru saja dibawa oleh matel dengan alasan menunggak cicilan selama dua bulan. Tak tinggal diam, polisi bersama ibu tersebut langsung mendatangi kantor leasing untuk mengecek kebenaran informasi itu. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa debitur memang sempat menunggak angsuran selama dua bulan. Namun, yang bersangkutan kemudian melunasi tunggakan hingga total pembayaran menjadi tiga bulan sekaligus. Meski kewajiban telah dipenuhi, sepeda motor tersebut belum juga dikembalikan. Bahkan, pihak penarik disebut meminta tambahan biaya penarikan kepada debitur. Melihat situasi itu, Tim Perintis Polres Metro Depok melakukan mediasi antara pihak leasing dan pemilik kendaraan. Polisi menegaskan bahwa unit motor seharusnya dikembalikan karena debitur telah melunasi kewajibannya sesuai jumlah angsuran. Hasilnya, mediasi berjalan kondusif. Sepeda motor akhirnya dikembalikan kepada sang ibu selaku pemilik sah. Peristiwa ini pun menuai perhatian warganet setelah diunggah akun media sosial depok24jam, sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar segera melapor ke pihak berwajib bila menemukan praktik penarikan kendaraan yang dinilai meresahkan.(*) Editor Video: A. Syahrul Khair Narator: Nur Fajriani R Naskah: Nur Fajriani R Sumber: / duqlkxdcc64 Update info terkini via http://tribun-timur.com/ Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks YouTube business inquiries: 081144407111 Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur