У нас вы можете посмотреть бесплатно 🔴 LIVE UPDATE | Hasil Pemerasan Sertifikasi RPTKA Disimpan di Rekening Penampung или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDOE.COM - Ahli Akuntansi Forensik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Miftah Aulani Rahman, mengungkap bahwa hasil pemerasan sertifikasi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) mencapai Rp135 miliar. Hal itu disampaikan Miftah saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengurusan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan periode 2020-2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (26/2/2026). Miftah bersaksi untuk delapan terdakwa, yakni Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyu, Haryanto, Jamal Shodiqin, Alfa Ehsad, Devi Anggraeni, Wisnu Pramono, dan Suhartono. Dalam persidangan, Miftah mulanya menyampaikan kepada majelis hakim total nilai uang hasil pemerasan sertifikasi RPTKA senilai Rp135 miliar disimpan pada rekening penampung. Ia menjelaskan, uang tersebut berasal dari agen perusahaan pengurus RPTKA, yang terbagi menjadi agen besar dan agen kecil. Program: Live Update Host: Geok Mengwan Editor Video: Akbar Permana Uploader: - #KPK #MiftahAulaniRahman #KorupsiRPTKA #RPTKA #KementerianKetenagakerjaan #TipikorJakartaPusat #SidangKorupsi