У нас вы можете посмотреть бесплатно Kronologi 9 Orang di Subang Tewas karena Pesta Miras Oplosan, 2 Pelaku Ditangkap Polisi или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sembilan nyawa warga Kabupaten Subang, Jawa Barat, melayang setelah pesta minuman keras (miras) sejak Minggu (8/2/2026) hingga Senin (9/2/2026). Kurang dari sepekan, Satres Narkoba Polres Subang berhasil membongkar pemasok miras oplosan yang menewaskan sembilan orang tersebut. Ada dua orang yang ditangkap dan kini telah ditetapkan jadi tersangka. Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menuturkan tersangka adalah pengedar miras ilegal lintas wilayah. Kedua tersangka utama tersebut berinisial HS dan JB. HS adalah pemasok miras wilayah Cirebon. "Dan JB, pemilik toko di Subang yang menjual sekaligus mengoplos minuman keras tersebut untuk para korban," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id. Ia menuturkan, dari tangan tersangka, polisi menyita 177 botol miras yang masih terisi maupun yang sudah kosong. Sebuah mobil yang digunakan untuk distribusi miras juga turut disita polisi. Tersangka pun dijerat dengan Pasal 424 serta Pasal 342 atau 344 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. "Ancaman hukuman maksimal adalah 15 tahun penjara. Kami tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap peredaran miras ilegal. Ini peringatan keras bagi siapa pun yang berani mengancam nyawa masyarakat," tegas AKBP Dony. Dony mengatakan pihaknya pun masih melakukan pendalaman dan memastikan tak ada sisa-sisa miras maut yang beredar di masyarakat. Kronologi Pesta Miras Pesta miras maut tersebut berlangsung hampir 24 jam dan dilakukan secara berturut-turut. Mengutip TribunJabar.id, pesta miras dilakukan pada Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB. Para korban berkumpul di kawasan Atelir, Subang Kota, untuk meminum miras yang dicampur dengan minuman energi bubuk. Dua jam kemudian, rombongan pindah ke sebuah kafe untuk menghadiri acara grand opening. Di tempat tersebut, pesta miras makin tak terkendali. Meski sudah berganti hari, pesta miras tetap dilanjutkan hingga Senin siang. Akhirnya pada Senin malam, para korban satu per satu merasakan gejala keracunan hebat. Para korban pun dilarikan ke RSUD Ciereng dan RS PTPN Subang. Cerita Kerabat Korban Salah satu korban yang tewas bernama Yuyu Wahyudin (49). Hasim, paman korban, menceritakan Yuyu alami gejala keracunan pada Senin (9/2/2026). Awalnya mata korban terlihat memerah dan diberi obat tetas. Keesokan harinya kondisi Yuyu makin menurun dan perutnya mulai sakit. "Matanya merah-merah, dikasih obat tetes mata. Terus hari Selasa perutnya mulai sakit, almarhum sempat minum obat, kayaknya Promag," "Enggak lama kemudian kejang-kejang," ujar Hasim saat ditemui setelah pemakaman. Korban sempat dibawa ke IGD RSUD Ciereng Subang untuk mendapat perawatan. Nahas, pada Rabu (11/2/2026) sore, Yuyu dinyatakan meninggal dunia. "Belum sampai 24 jam dirawat, korban meninggal dunia. Anak satu-satunya sekarang tinggal di Karawang," ujarnya. Menurut Hasim, keponakannya pesta miras dengan enam orang lainnya. "Minumnya bareng enam orang, ada juga temannya yang meninggal. Tapi saya kurang tahu totalnya karena ada beberapa kelompok yang minum miras oplosan yang sama," ucapnya. (Tribunnews.com) Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. Program: News Update Host: Syakira Editor: Yanda Ramadhani #pestamiras #subang #polisi #pesta #jawabarat #rumahsakit #keracunan