У нас вы можете посмотреть бесплатно Sembunyikan Narkoba di Dalam Usus, Dua Bandar Dibekuk Satres Narkoba Polda NTB di Pelabuhan Lembar или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
TRIBUN-VIDEO.COM - Beragam cara dilakukan para sindikat untuk menyeludupkan narkoba ke Nusa Tenggara Barat (NTB). Kali ini, dua orang pengedar narkoba jaringan antar provinsi ketahuan menyembunyikan narkoba di dalam perut, tepatnya di bagian saluran ususnya. Kedua pria berinisial MYM (24) dan MZA (16) itu ditangkap Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, saat turu dari kapal feri, usai berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Jumat (21/5/2021), pukul 03.00 Wita. Dua pria ini diduga merupakan jaringan pengedar narkoba antar provinsi di Indonesia. Keduanya berasal dari Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, NTB. "Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti 5 bungkus besar yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 520 gram," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, dalam konferensi pers, Senin (24/5/2021). Helmi menerangkan, para terduga berupaya menyelundupkan narkoba melalui jalur darat. Hal itu bukan modus baru. Hanya saja, karena ada pembatasan penerbangan, maka mereka berinisiatif menggunakan jalur darat. "Tetapi lewat jalur mana saja, ketika masyarakat memberikan informasi, sekecil apa pun kita akan telusuri," katanya. "Seperti hari ini kita berhasil menangkap dua terduga jaringan antar provinsi di Pelabuhan Lembar," tegasnya. Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Sembunyikan 520 Gram Sabu dalam Usus, Dua Pria Lombok Timur Dibekuk Polda NTB, https://lombok.tribunnews.com/2021/05.... Penulis: Sirtupillaili Editor: Facundo Chrysnha Pradipha