У нас вы можете посмотреть бесплатно TERUNGKAP! PENAMBANGAN EMAS ILEGAL DI WAY KANAN MARAK!!! или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Way Kanan - Maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Way Umpu, Kabupaten Way Kanan menyebabkan rusaknya sungai. Dimana air sungai menjadi keruh dan tercemar oleh limbah kimia pengelolan emas. Kupastuntas.co mencoba menyelusuri salah satu lokasi tambang emas ilegal di Dusun Suban, Kampung Negeri Batin, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan. Untuk menuju lokasi tambang emas ilegal tersebut Kupastuntas.co harus menempuh perjalan kurang lebih 4 km dari pemukiman rumah warga mengunakan sepeda motor. Setelah sampai di perkebunan karet milik warga, Kupastuntas.co kembali melanjutkan perjalan dengan berjalan kaki lebih kurang 1 km. #TAMBANGEEMAS #ILEGAL #WAYKANAN Subscribe Youtube Channel KUPASTV LAMPUNG Yang akan menghadirkan berita-berita terkini Lampung maupun berita Nasional. Follow semua akun Sosial Media Kami : Website : http://www.kupastuntas.co/ Instagram : / kupas_lampung Facebook : @Kupas Tuntas Twitter : @kupastuntasnew Disclaimer: gambar, ataupun video yang ada di Channel ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami di sini Email : kupastuntas7@gmail.com COPYRIGHT DISCLAIMER "Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act? 1976, allowance is made for "fair use" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use."