У нас вы можете посмотреть бесплатно Nasib Kadus yang Jambret Nenek di Pamekasan hingga Tewas, Ditangkap Polisi Terancam 15 Tahun Penjara или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan, Jawa Timur, berhasil meringkus terduga pelaku penjambretan yang beraksi di Jalan Raya Beltok, Madura. Pelaku diketahui berinisial UA (30), warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Sebagai informasi, UA merupakan residivis kasus serupa yang sebelumnya pernah terlibat tindak pidana penjambretan. Pelaku berhasil diamankan petugas di wilayah Kabupaten Sampang pada Sabtu (10/1) sekira pukul 10.00 WIB. Wakil Kepala Polres Pamekasan, Kompol Hendry menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan cara memepet kendaraan korban. Setelah itu, pelaku merampas gelang emas model rantai tiga durian yang dikenakan korban. Akibat perbuatan tersebut, korban kehilangan kendali dan terjatuh hingga menabrak tiang kanopi sebuah toko. Insiden ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat, dan satu korban lainnya menderita luka ringan. Setelah kejadian, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mengamankan rekaman CCTV dan memintai keterangan sejumlah saksi. Dari hasil pengembangan penyelidikan tersebut, pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi dan ditangkap. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa gelang emas hasil kejahatan, sepeda motor Honda, helm, pakaian pelaku, serta pelat nomor kendaraan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Tribun-Video.com) Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Nasib Terkini Penjambret yang Tewaskan Nenek di Pamekasan, Sudah Dilumpuhkan dengan Tembakan, https://madura.tribunnews.com/madura/... Program: Live Tribunnews Update Host: Anggraheni Widya Witari Editor Video: Rahmat Gilang Maulana Reporter: Hanggara Syahputra