У нас вы можете посмотреть бесплатно Wamen PKP Kunjungi Sultra, Wali Kota Kendari Paparkan Penanganan Kumuh & Perumahan или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Wakil Menteri PKP Kunjungi Provinsi Sultra, Wali Kota Kendari Paparkan Penanganan Kawasan Kumuh dan Pengembangan Perumahan KENDARI – Siska Karina Imran menyambut kunjungan kerja Bapak Fahri Hamzah dalam rangka peninjauan dan koordinasi program perumahan serta penanganan kawasan permukiman di Kota Kendari. Kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Kendari untuk memaparkan capaian serta rencana strategis peningkatan kualitas kawasan kumuh dan pengembangan perumahan di daerah, Kamis 05/03/2026. Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Menteri dan jajaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam mewujudkan kota yang layak huni, maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan. Penanganan Kawasan Kumuh Berdasarkan SK Wali Kota Nomor 2 Tahun 2023, luas kawasan kumuh di Kota Kendari tercatat sekitar 556 hektare, yang terbagi dalam kewenangan pemerintah pusat, provinsi, dan kota. Pada tahun 2024, melalui Program DRK Tematik, Pemkot Kendari telah merealisasikan penanganan kawasan kumuh seluas kurang lebih 4 hektare di Kelurahan Kodai, Kecamatan Nambo. Untuk tahun 2026, Pemerintah Kota Kendari kembali mengusulkan peningkatan kualitas kawasan kumuh di Kelurahan Poasia, Sambuli, dan Kondonggeu. Salah satu fokus penanganan berada di Kelurahan Poasia dengan luas sekitar 6 hektare, mencakup 213 unit bangunan yang mayoritas dihuni nelayan, pedagang, dan masyarakat berpenghasilan rendah. Permasalahan utama yang dihadapi meliputi bangunan yang belum memenuhi standar layak huni serta infrastruktur jalan lingkungan yang belum sesuai persyaratan teknis. Wali Kota berharap dukungan pemerintah pusat agar alokasi anggaran penataan kawasan kumuh dapat kembali diberikan, mengingat sejumlah kawasan tersebut berada di wilayah pesisir yang kini menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Data Perumahan dan Rumah Tidak Layak Huni Dalam paparannya, Wali Kota menyebutkan bahwa berdasarkan data presisi Pemerintah Kota Kendari, jumlah rumah di Kota Kendari mencapai sekitar 89 ribu unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 85 ribu unit tergolong rumah layak huni, sementara sekitar 4.300 unit masih masuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH). Pada tahun 2025, Pemkot Kendari telah menangani 196 unit RTLH melalui APBD. Sementara untuk tahun 2026, sebanyak 512 unit telah masuk tahap alokasi dan proses pelaksanaan, dari total usulan sekitar 1.200 unit yang diajukan melalui dukungan Komisi V DPR RI dan satuan kerja perumahan. Wali Kota juga menyampaikan bahwa pada tahun sebelumnya, Kota Kendari sempat masuk nominasi penerima bantuan langsung dari Menteri PKP, namun belum dapat terealisasi karena keterbatasan administrasi perencanaan. Tahun ini, seluruh dokumen perencanaan telah dipersiapkan dengan baik sehingga diharapkan alokasi bantuan dapat kembali diberikan. Dukungan Program 3 Juta Rumah Sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional 3 juta rumah, Pemerintah Kota Kendari telah menerbitkan kebijakan pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebanyak 7.534 unit, serta pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi 2.277 unit rumah. Atas kebijakan tersebut, Kota Kendari berhasil meraih penghargaan sebagai salah satu dari tiga kota terbaik secara nasional dalam mendukung program perumahan dari Kementerian PKP. Penertiban Administrasi Pengembang Dalam aspek pengembangan perumahan, Wali Kota juga menegaskan komitmen penataan administrasi perumahan. Dari sekitar 734 kawasan perumahan di Kota Kendari, masih terdapat sejumlah pengembang yang belum memenuhi persyaratan administrasi sesuai regulasi. Pemerintah Kota telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Investasi yang melibatkan Dinas Perumahan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas PTSP untuk memastikan seluruh proses perizinan berjalan sesuai aturan. Bahkan, Pemkot tidak segan menghentikan sementara operasional perumahan yang belum memenuhi persyaratan, guna mencegah potensi dampak seperti banjir dan longsor akibat ketidaksesuaian tata ruang dan perizinan. Menutup pemaparannya, Wali Kota Kendari berharap melalui kunjungan kerja Wakil Menteri PKP, berbagai persoalan kawasan permukiman dan perumahan di Kota Kendari dapat memperoleh dukungan penuh dari pemerintah pusat sehingga penanganannya dapat dituntaskan secara bertahap dan berkelanjutan. #wamenpkp #kendarikotagoid #infokendari #beritaterkini #beritahariini #beritaterbaru #news #news #siskakarinaimran #walikotakendari #fadlizon #kawasankumuh #rthdindonesia