У нас вы можете посмотреть бесплатно Alasan Ketua BEM UGM Pilih Tak Lapor Polisi Padahal Kena Teror: Krisis Kepercayaan или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru. Rentetan teror yang menimpa Ketua BEM KM UGM Tiyo Ardianto hingga kini belum dilaporkan ke kepolisian. Sikap tersebut bukan tanpa alasan. BEM UGM secara terbuka menyatakan adanya keraguan terhadap institusi Polri, terutama setelah mencuatnya kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Brimob Polda Maluku yang menyebabkan seorang siswa meninggal dunia di Kota Tual. Kasus yang menjadi sorotan itu terjadi pada Kamis (19/2/2026), ketika seorang siswa madrasah tsanawiyah (MTs) di Tual diduga menjadi korban penganiayaan oknum Brigade Mobil (Brimob) Polda Maluku. Peristiwa tersebut dinilai memperkuat keraguan BEM UGM untuk membawa persoalan teror yang mereka alami ke ranah hukum. Teror Meluas ke Puluhan Pengurus Intimidasi terhadap Tiyo Ardianto bermula setelah BEM UGM mengirim surat bertajuk “Ironi Tanah Air” kepada United Nations Children’s Fund (UNICEF) pada Jumat (6/2/2026). Sejak saat itu, teror disebut terus berdatangan. Bentuk intimidasi tidak hanya berupa pesan singkat dari nomor tak dikenal melalui WhatsApp, tetapi juga dugaan penguntitan serta pemotretan dari jarak jauh oleh dua orang tak dikenal. Situasi tersebut kemudian meluas, tidak hanya menyasar Tiyo dan keluarganya, tetapi juga lebih dari 40 pengurus BEM UGM. Bahkan, orang tua sejumlah pengurus turut menerima pesan bernada teror. Meski skala intimidasi makin luas, BEM UGM tetap memilih tidak melaporkan kasus tersebut ke polisi. Alasan Moral dan Dilema Institusional Saat ditemui di kawasan Kampus Universitas Islam Indonesia Cik Di Tiro, Minggu (22/2/2026), Tiyo Ardianto menjelaskan bahwa keraguan melapor muncul karena konteks situasi nasional yang tengah disorot. Ia menyinggung kasus di Tual sebagai preseden yang menimbulkan pertanyaan moral bagi mereka jika harus meminta perlindungan kepada institusi yang sedang disorot atas dugaan pelanggaran terhadap warga sipil. Menurut Tiyo, teror yang dialami sejauh ini masih dalam bentuk digital sehingga pihaknya tidak ingin terseret dalam proses hukum yang dinilai dapat menguras energi organisasi. Ia juga menyampaikan bahwa kemanusiaan dan sikap kritis mahasiswa justru bisa dipertanyakan jika dalam situasi seperti itu mereka memilih meminta perlindungan kepada aparat yang tengah menjadi sorotan publik. Tiyo mengakui terdapat banyak dorongan dari berbagai pihak agar kasus tersebut segera dilaporkan. Namun hingga kini, keputusan BEM UGM tetap tidak berubah. Sikap ini menandai bukan hanya persoalan keamanan mahasiswa, tetapi juga mencerminkan persoalan yang lebih luas, yakni krisis kepercayaan terhadap institusi penegak hukum di tengah kasus-kasus yang memicu perhatian publik. Penulis: Fachri Mahayupa Sumber: Tribunnews.com Uploader: Faizal Amir