У нас вы можете посмотреть бесплатно Tim Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Penganiayaan dengan Parang или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
#tribuntimur #tribunviral #hamjas #petani #sinjai #gigit #ditangkap Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI — Tim Resmob Polres Sinjai amankan pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang, Jumat (27/2/2026) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.00 Wita di Dusun Mangottong, Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai. Desa Saukang berjarak 6,7 kilometer dari Ibu Kota Sinjai dengan waktu tempuh 16 menit. Korban diketahui bernama Raiz (41) warga setempat. Ia mengalami luka robek terbuka pada telapak tangan kiri akibat sabetan parang. Sementara pelaku yang diamankan Hamjas (45), seorang petani yang juga merupakan warga setempat. Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso membenarkan kejadian tersebut. “Benar, kejadiannya tadi dini hari,” kata Agus kepada Tribun-Timur melalui WhatsApp pribadinya. Tim Resmob Polres Sinjai bergerak menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan adanya penganiayaan menggunakan senjata tajam. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan interogasi terhadap saksi-saksi dan korban. Pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras mendatangi rumah korban dan langsung melakukan penyerangan menggunakan parang sebanyak satu kali, yang mengenai telapak tangan kiri korban. Petugas melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Namun saat hendak diamankan, pelaku melarikan diri ke kebun di samping rumahnya sambil membawa parang. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Polsek Sinjai Timur, Unit Perintis Sat Sabhara, Piket Pamapta serta pemerintah setempat untuk melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Sekitar pukul 01:00 Wita, pelaku kembali muncul dan menantang petugas dengan mengayunkan parang serta melempar batu ke arah aparat. Petugas melihat celah dan berhasil mengamankan pelaku. Saat proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengamuk dan menggigit lengan kiri salah satu personel, yakni Bripka Sudirman. “Pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan bersama barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang lengkap dengan sarungnya serta satu batang besi panjang,” ujarnya. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku emosi dipicu karena hewan ternak jenis sapi milik korban masuk ke kebunnya dan memakan rumput gajah miliknya. “Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut,” katanya. Terpisah, Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat. “Kami bertindak cepat setelah menerima laporan. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di wilayah hukum Polres Sinjai,” katanya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan emosi, terlebih dalam pengaruh minuman keras. “Permasalahan sekecil apa pun hendaknya diselesaikan secara baik-baik. Jangan karena dipicu emosi atau minuman keras kemudian bertindak nekat yang justru merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya. Reporter: Muh Ainun Taqwa Editor Video : Sanovra J. R Narator : Rasni Gani (TRIBUN-TIMUR.COM) Update info terkini via http://tribun-timur.com/ YouTube business inquiries: 081144407111