У нас вы можете посмотреть бесплатно Polisi Periksa Pabrik Es Gabus Suderajat, Belum Ditemukan Bahan Berbahaya pada Produksi или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
#tribuntimur #tribunviral Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-TIMUR.COM - Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa pabrik rumahan yang memproduksi es gabus yang dijual Suderajat (49), pedagang yang sebelumnya dituduh menggunakan bahan spons dalam produk dagangannya. Pabrik tersebut berlokasi di wilayah Depok. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ditemukan kejanggalan dalam proses produksi es gabus, seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (29/1/2026). Polisi menilai komposisi bahan dan cara pembuatan yang dijelaskan pihak pabrik masih tergolong wajar dan sesuai dengan makanan pada umumnya. Meski demikian, kepolisian belum dapat memastikan kandungan es gabus tersebut secara menyeluruh. Kesimpulan akhir masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri. Saat ini, polisi fokus menunggu hasil pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui ada atau tidaknya zat berbahaya dalam es gabus milik Suderajat. Suderajat pedagang asal Bojonggede, Kabupaten Bogor, sempat viral usai dilaporkan warga karena diduga menjual es gabus berbahan spons di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Warga bernama M. Arief Fadillah (43), seorang wiraswasta yang tinggal di Utan Panjang III, Kemayoran, melaporkan dugaan tersebut melalui call center 110 pada Sabtu (24/1/2026). Dalam laporan itu disebutkan bahwa es yang dijual mengandung Polyurethane Foam (PU Foam), bahan yang lazim digunakan sebagai busa kasur atau spons. Suderajat kemudian didatangi anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tempat jualannya di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Sudrajat dituduh menjual es gabus berbahan dasar spons. Es gabus jualannya pun diremas oleh anggota Babinsa sehingga cairannya tumpah ke lantai, lalu sisa es—yang dituduh sebagai spons—dijejalkan ke mulut Sudrajat. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Reskrim Polsek Kemayoran dengan mendatangi lokasi penjualan di wilayah Utan Panjang, Kemayoran. Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang dagangan milik Suderajat, termasuk es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses. Hasil pemeriksaan awal menyatakan seluruh sampel tersebut aman dan layak dikonsumsi. Untuk memastikan hasil yang lebih akurat dan menjamin ketenangan masyarakat, sampel es gabus juga dikirim ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Labfor Polri. Hingga kini, hasil resmi dari kedua lembaga tersebut masih dalam proses. Naskah: Wa Ode Nurmin Host: Fiorena Jieretno Editor: Andi Khadijah (Mhs Magang UNM)/Ahmad Faiz Faqih (TRIBUN-TIMUR.COM) Update info terkini via http://tribun-timur.com/ Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks YouTube business inquiries: 081144407111 Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur