У нас вы можете посмотреть бесплатно Menteri ATR/BPN Soroti Pendaftaran Tanah dan RDTR Daerah или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
#Tribunmakassar TRIBUN-MAKASSAR - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid memimpin evaluasi pertanahan di Sulawesi Selatan yang dibahas intensif bersama pemerintah daerah. Evaluasi tersebut mencakup pembahasan terkait percepatan pendaftaran tanah untuk mewujudkan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat. Dalam pertemuan itu, Menteri menekankan pentingnya sinkronisasi data pertanahan antara pusat dan daerah sehingga pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan akurat. Ia juga menyampaikan bahwa implementasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat daerah menjadi fokus guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Menteri mengatakan bahwa pendaftaran tanah yang tertib merupakan kunci untuk menekan sengketa tanah serta memperkuat investasi di berbagai sektor. Menurutnya, harmonisasi regulasi pertanahan dan tata ruang harus dilakukan agar program strategis nasional dapat berjalan efektif. Pemerintah daerah di Sulawesi Selatan diminta untuk mempercepat penyelesaian pemetaan peta bidang tanah dan memasukkan data pertanahan ke dalam sistem nasional. Menteri menegaskan bahwa kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah menjadi landasan utama dalam mencapai target pendaftaran tanah secara menyeluruh.(*) Video: Muhammad Abdiwan Video Editor: Salman Gani Update Video Viral lainnya: http://bit.ly/VideoViralTribun Update berita terpopuler lainnya: http://bit.ly/BeritaViralSaatIni Ingat SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT. Update info terkini via tribun-timur.com | https://makassar.tribunnews.com Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks YouTube business inquiries: portaltribuntimur@gmail.com