У нас вы можете посмотреть бесплатно Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gelar Konferensi Pers Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
#repost #rriprograma3 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan walikota Madiun, Maidi sebagai tersangka. Maidi ditetapkan terkait dugaan pemerasan melalui modus fee proyek, dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi. Selain Maidi, KPK menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka, yakni Rochim Ruhdiyanto selaku pihak swasta dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah. "KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan serta menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Hal ini berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dana CSR dan gratifikasi di Pemkot Madiun," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Selasa 20 Januari 2026. Selain itu, tim penyidik KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp550 juta. Dengan rincian Rp350 juta diamankan dari saudara Rochim Ruhdiyanto dan Rp200 Thariq Megah. Dalam pengembangan perkara, penyidik menemukan penerimaan gratifikasi oleh Maidi selama 2019-2022 dengan total mencapai Rp1,1 miliar. Salah satunya terkait proyek pemeliharaan jalan paket II senilai Rp5,1 miliar, di mana diminta fee sebesar enam persen dari nilai proyek. Klik rri.co.id untuk informasi lebih lanjut. Dengarkan siaran RRI dan dapatkan berita terkini dengan download aplikasi RRI Digital di App Store dan Google Play. #RRI #RRIPrograma3 #Korupsi #ott #Pati #KPK #madiun #korupsi