У нас вы можете посмотреть бесплатно Usai Dijatuhi 9 Tahun Penjara di Kasus Minyak, Riva Siahaan: Saya Tak Pernah Menyesal Mengabdi или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Meski begitu, Riva tak dibebani kerugian keuangan negara dalam perkara ini karena dianggap tak menikmati uang hasil korupsi. Merespons putusan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/2/2026), Riva meyakini banyak fakta persidangan yang belum dipertimbangkan. Riva juga menyatakan dirinya bekerja seperti halnya melakukan pekerjaan untuk Tuhan. Lebih lanjut, Riva menegaskan tak pernah menyesal mengabdi pada perusahaan tempatnya bekerja. Dalam persidangan ini, Riva dan dua terdakwa lainnya yakni Maya Kusmaya dan Edward Corne mendapat dukungan dari para pengunjung. Riva bahkan tak kuasa menahan haru sebelum persidangan dimulai. Hakim menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara untuk Maya dan vonis 10 tahun penjara untuk Edward. Sama seperti Riva, mereka masing-masing dijatuhi denda Rp 1 miliar subsider 190 hari penjara. Dalam pertimbangannya, untuk pengadaan impor produk kilang, Riva dan Maya memberikan perlakuan istimewa kepada sejumlah perusahaan asing atas rekomendasi dari Edward Corne. Perlakuan istimewa ini berupa, Edward memberikan bocoran harga perkiraan sendiri (HPS) agar perusahaan rekanannya bisa menyesuaikan harga dan memenangkan lelang. Sementara itu, majelis hakim tidak setuju dengan angka kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun karena angka ini dianggap belum dapat dijelaskan. (TribunVideo.com) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: https://www.tribunnews.com/nasional/7... Editor: Adadilaga Arya P.