У нас вы можете посмотреть бесплатно Tangis Lega Ibu Korban Begal Trenggalek “Alhamdulillah Motor Anak Saya Ditemukan” - bioztv.id или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
www.bioztv.id - Rasa lega akhirnya menyelimuti hati Umi Fitria (34), warga Desa Watuagung, Kecamatan Dongko, Trenggalek. Setelah cemas lebih dari dua minggu, Umi kembali mendapatkan sepeda motor anaknya yang pelaku begal rampas. Polisi menemukan motor itu dan menangkap pelakunya—yang ternyata mantan anggota Polri. “Alhamdulillah, saya senang sekali. Terima kasih kepada Bapak-bapak polisi yang sudah bergerak cepat sampai motor anak saya bisa kembali,” ujar Umi Fitria, Jumat (24/10/2025). Ibu muda ini masih mengingat jelas kepanikan yang ia rasakan saat mendengar kabar anaknya menjadi korban begal. “Saya tidak tahu pasti kejadiannya. Tiba-tiba anak saya pulang sambil menangis dan bilang motornya dibegal orang,” kenang Umi lirih. Umi menceritakan, pelaku mengaku sebagai anggota polisi dari Pacitan untuk meyakinkan anaknya agar berhenti di jalan. “Mendengar hal itu, saya langsung mengajak anak ke Polsek Dongko untuk melapor,” tambahnya. Pelaku Eks Polisi yang Dipecat Polda Maluku Satreskrim Polres Trenggalek berhasil mengungkap kasus pembegalan terhadap pelajar berinisial SPR (15), siswa kelas X SMK Islam Panggul. Polisi menetapkan Egi Priyatno (37) sebagai pelaku. Egi adalah mantan anggota Polri yang Polda Maluku pecat dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Desember 2024 karena pelanggaran berat. Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki menjelaskan, Egi, melancarkan aksinya di Jalan Raya Dongko–Panggul pada Rabu, 8 Oktober 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. “Pelaku menghadang korban di tengah jalan, menyerempetnya, lalu merampas ponsel dan sepeda motor korban. Saat melarikan diri, pelaku justru meninggalkan motornya sendiri di lokasi kejadian,” terang Maliki. Motor Yamaha Vega R milik pelaku membantu penyidik melacak identitasnya. Setelah melarikan diri hingga ke Jakarta, polisi menemukan Egi di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara, yakni tempat domisilnya. Selanjutnya Polisi menangkapnya dan menyita motor curian milik korban. Rasa Syukur dan Harapan Orang Tua Korban Meskipun trauma masih membekas, Umi tetap bersyukur karena anaknya selamat dan motornya kembali. Ia mengakui bahwa tindakan cepat polisi sangat berarti bagi keluarganya. “Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih. Semoga kasus seperti ini tidak terulang lagi, terutama terhadap anak-anak sekolah,” harapnya. Umi menilai tindakan cepat polisi memberi ketenangan bagi keluarganya sekaligus menjadi peringatan bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja, meskipun wilayah Dongko selama ini dikenal aman. “Saya berharap pemerintah dan polisi makin sering berpatroli di jalan-jalan sepi. Anak-anak sekolah butuh jaminan keamanan saat pulang,” tutupnya. Kini Egi Priyatno menghadapi Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.(CIA) #BegalTrenggalek #PecatanPolisi #KorbanBegal 🚸 Jangan lupa juga ikuti Bioz.TV di : 🌐 Website : www.bioztv.id 🔵 Instagram : / bioz_tv 🔵 Tiktok : / bioz_tv 🔵 Facebook : / bioztv