У нас вы можете посмотреть бесплатно Dedi Mulyadi Bakal Panggil Wali Kota Depok Buntut Mobil Dinas untuk Mudik или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan pengalaman baru. ================= Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengatakan, dirinya akan memanggil para bupati dan wali kota se-Jabar pada 8 April 2025 mendatang. Dedi menyebut Wali Kota Depok Supian Suri juga akan dipanggil buntut memperbolehkan ASN mudik dengan mobil dinas. "Tanggal 8 April, akan kita undang bupati, wali kota, termasuk Wali Kota Depok," ujar Dedi di rumah Ketua MPR Ahmad Muzani, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025). Dedi mengatakan, dirinya ingin hal serupa tidak terjadi kembali. Sehingga, dirinya akan menekankan beberapa hal kepada bupati dan wali kota yang ada di wilayah Jabar. "Termasuk nanti ada hal-hal yang akan menjadi titik tekan kita agar peristiwa serupa tidak terulang lagi," ucapnya. Sementara itu, Dedi Mulyadi menyebut dirinya hanya akan memberi teguran kepada Wali Kota Depok. Dia menyadari bahwa Walkot Depok adalah sosok yang baru menjabat, bukan petahana. "Iya teguran dulu, kan wali kota baru jadi masih latihan," imbuh Dedi. Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menggunakan mobil dinas sebagai sarana mudik Lebaran Idul Fitri. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian ASN dan keterbatasan kepemilikan kendaraan pribadi di kalangan pegawai. “Kami mengizinkan kepada teman-teman yang memang dipercaya memegang kendaraan dinas (untuk dipakai bermudik),” kata Supian saat dikonfirmasi, Jumat (28/3/2025). Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya membantu pegawai yang belum memiliki kendaraan pribadi, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas kinerja mereka dalam melayani masyarakat Depok. Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini : https://wartakota.tribunnews.com/video Sumber: Warta Kota Editor Video: ABS #beritajakarta #beritaviral #wartakota