У нас вы можете посмотреть бесплатно MENGHARUKAN!, PERJUANGAN seorang FRATER yg CACAT FISIK menjadi IMAM KATOLIK / Syarat dan Alasan Izin или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Dalam video kali ini kita masih akan membahas perihal cacat fisik dan panggilan menjadi seorang imam. Dalam video sebelumnya kita telah melihat bahwa ternyata cacat fisik dalam kondisi tertentu bukan menjadi penghalang bagi seseorang khususnya yang difabel yang dengan cacat fisik untuk menjawab panggilan tuhan dalam dirinya. Di video itu saya menampilkan 2 orang religius dari latar belakang difabel yaitu pastor rosario di italia dan diakon oot dari indonesia yaitu di keuskupan agung semarang. Dalam video ini saya akan menampilkan satu lagi tokoh di mana cacat fisiknya memang tidak menghalangi dirinya menjawab panggilan tuhan baginya untuk menjadi seorang pastor. Kita akan lihat kisahnya sembari dalam video ini pula kita akan lihat apa alasan sehingga mereka yang cacat fisik ini, yang difabel ini ternyata bisa ditahbiskan. Maka silahkan tonton habis video ini agar kita mengerti dan akhirnya juga menghormati mereka kaum difabel sebagai berkat berharga dari tuhan. Nah dalam video ini saya menampilkan seorang pastor bernama pastor trevor Plug, seorang pastor di paroki st. alfred kanada. Di adalah seorang difabel dengan cacat fiik yaitu kelainan genetik di bagian sumsum tulang belakang yang menyebabkan badanya tumbuh tidak normal. Menjadi sangat kecil. Dan harus menjalani seluruh hidupnya di kursi roda. Ternyata kelainan genetik itu sudah ada sejak dia dalam kandungan. Tapi begitulahh tuhan bekerja sering di luar pikiran manusia. Tuhan menanamkan panggilan dalam dirinya sehingga ia menjalani panggilan sebagai seorang calon imam dan pada usia 31 tahun yaitu pada 21 mei 2016 yang lalu, tepat pada tahun kerahiman ilahi dalam gereja katolik, ia ditahbiskan menjadi imam. Uskupnya yaitu Mgr Gerard sangat yakin menyatakan bahwa tahbisan bagi pastor plug ini adalah sah secara hukum kanon gereja katolik. Dia mungkin tidak sempurna dalam hal fisik, tetapi dia dapat sungguh melayani dalam segala hal terkait perayaan misa.” Begitulah diungkapkan oleh uskup itu. Mereka sadar bahwa hukum kanonik memiliki sederetan hal-hal yang disebutkan dapat menghalangi seorang pria menjalani panggilan imamat misalnya, penyakit psikis, kemurtadan iman sang calon, halangan perkawinan.. tapi mereka tidak melihat bahwa cacat fisik mejadi mutlak sebagai alasan yang dapat menghalangi panggilan. Uskup itu sangat yakin dengan penahbisan itu karena memang ia sebelum menjadi uskup ia merupakan seorang ahli hukum kanonik. Silahkan like, comment, subscribe dan share video ya!