У нас вы можете посмотреть бесплатно Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas, Usut Dugaan Saham Gorengan dan TPPU или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan pengalaman baru. WARTAKOTALIVE.COM, Jakarta — Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia yang berlokasi di Gedung Equity Tower, Sudirman Central Business District (SCBD), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026) sore. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana pasar modal yang dikenal dengan praktik saham gorengan, sekaligus menelusuri kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyertainya. Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, tepatnya Subdirektorat III yang menangani TPPU. Dari pantauan di lokasi, sejumlah penyidik terlihat keluar-masuk gedung dengan membawa boks kontainer berisi dokumen serta berbagai peralatan kantor. Beberapa kontainer bahkan tampak bertuliskan keterangan perkara tindak pidana pasar modal dan pencucian uang. Selain dokumen, petugas juga membawa sejumlah perangkat elektronik dan perlengkapan kantor, termasuk printer, yang diduga berkaitan dengan proses administrasi dan transaksi dalam penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Aktivitas penggeledahan berlangsung cukup ketat dan menarik perhatian karyawan maupun pengunjung di kawasan perkantoran elite tersebut. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyatakan, langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan tindak pidana di bidang pasar modal. “Betul, terkait perkara pasar modal,” kata Ade Safri saat dikonfirmasi. Menurut Ade Safri, penyidik tidak hanya menyoroti dugaan manipulasi harga saham atau praktik saham gorengan, tetapi juga mendalami aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang. Pendalaman ini dilakukan untuk menelusuri apakah terdapat upaya menyamarkan atau menyembunyikan hasil kejahatan melalui transaksi keuangan tertentu. Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini : https://wartakota.tribunnews.com/video Sumber: Tribunnews Penulis dan VO: Joanita Ary Editor Video: Galih Lungit Uploader: Galih Lungit #beritajakarta #beritaviral #wartakota