У нас вы можете посмотреть бесплатно Garang saat Malak THR ke Perusahaan, Jagoan Cikiwul Hanya Kicep Usai Resmi Jadi Tersangka или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan Suhada alias "Jagoan Cikiwul" sebagai tersangka pengancaman saat meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran ke perusahaan plastik. Aksi pemalakan itu bermula saat organisasi masyarakat (Ormas) GMBI Kecamatan Bantargebang menyebarkan proposal ke sejumlah perusahaan. Surat itu ditanda tangani oleh Ketua GMBI Kecamatan Bantargebang berinisial M pada 3 Maret. Kemudian pada 17 Maret, empat orang dari GMBI, termasuk Suhada pun berkeliling untuk mengecek tindak lanjut dari proposal yang mereka sebar. Suhada mendatangi perusahaan plastik untuk meminta THR bersama tiga rekannya, yakni A, D, dan M. Saat tiba di lokasi, Suhada berdebat dengan petugas sekuriti. Bahkan, Suhada sempat mengancam sekuriti dengan mengeklaim dirinya sebagai "Jagoan Cikiwul" dan memiliki banyak massa. Saksi M sempat merekam aksi S saat berdebat dengan sekuriti. Video rekaman tersebut kemudian viral. Mengetahui video aksinya viral, Suhada pun kabur ke Sukabumi, Jawa Barat, dan ditangkap pada Kamis (20/3/2025) sore. Dalam penetapan ini, polisi turut menyita barang bukti berupa formulir pendaftaran keanggotaan GMBI dan pakaian yang dikenakan tersangka pada saat kejadian. Atas perbuatannya, polisi menetapkan Suhada sebagai tersangka dan dijerat Pasal 335 KUHP mengenai pengancaman. Suhada terancam hukuman paling lama sembilan tahun penjara. Terpisah, Sekretaris LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Asep Sukarya membenarkan M merupakan Ketua LSM GMBI Bantargebang. Asep memastikan pihaknya akan mencopot M dari posisinya imbas kasus ini. (Tribun-Video.com) https://megapolitan.kompas.com/read/2... Program: Breaking News Host: Rima Anggi Editor Video: Rahmat Gilang Maulana Uploader: Danang Risdinato