У нас вы можете посмотреть бесплатно Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, 3 Tersangka Klaster 1 Diperiksa Polisi или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
#ijazahjokowi #roysuryo #tersangka BANDUNG, KOMPAS.TV - Usai ramai soal SP3 bagi Eggi Sudjana dan Damai Haris Lubis, Kamis (22/1/2026) kemarin, tiga orang yang berada dalam satu klaster dengan Eggi diperiksa di Polda Metro Jaya untuk pertama kalinya sejak ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka kasus ijazah, termasuk Roy CS di Klaster 2, menyerukan tidak akan mengikuti jejak Eggi, yang disebut "lari dari tanggung jawab". Kamis, 22 Januari, tiga tersangka Klaster 1 kasus fitnah ijazah Jokowi memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka adalah Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani. Mengaku lega karena akhirnya dipanggil penyidik sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 7 November 2025, Kurnia memastikan mereka akan mengikuti semua proses untuk mengungkap keyakinan mereka akan keaslian ijazah Jokowi. Sementara itu, Roy Suryo yang ikut mendampingi ketiga tersangka menyindir sikap dua tersangka Klaster 1 yang sudah lebih dulu bebas dari status tersangka lewat jalur restorative justice. Ia mengibaratkan perjuangan mereka seperti kapal yang harus dipimpin oleh nahkodanya. Menolak mengikuti jejak rekannya, Eggi Sudjana, yang mendapat restorative justice usai berdamai dengan Jokowi, Roy justru mengungkap proses damai di Solo adalah sebuah skenario besar dengan melibatkan penyidik. Di sisi lain, relawan Jokowi menilai meski kasus Eggi dan Damai Lubis sudah dihentikan, Jokowi tetap konsisten akan membawa kasus fitnah ijazahnya ke ranah pengadilan. Apalagi berkas perkara Roy Suryo CS kini sudah di tangan kejaksaan. Upaya Roy Suryo CS menghadapi kasus ijazah Jokowi juga melibatkan pihak eksternal, yakni Komnas HAM, sebagai upaya mendapat perlindungan. Bersama kuasa hukumnya, Roy Suryo CS menyampaikan dugaan pelanggaran HAM berupa diskriminasi dan kriminalisasi selama proses hukum yang dijalani dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah: IG: https: / kompastvjabar Youtube: / kompastvjawabarat Twitter: / kompastv_jabar TikTok: https://www.tiktok.com/kompastvjabar