У нас вы можете посмотреть бесплатно Menjawab Syubhat : Hadist Laa Yahillu... Itu Untuk Safar или скачать в максимальном доступном качестве, видео которое было загружено на ютуб. Для загрузки выберите вариант из формы ниже:
Если кнопки скачивания не
загрузились
НАЖМИТЕ ЗДЕСЬ или обновите страницу
Если возникают проблемы со скачиванием видео, пожалуйста напишите в поддержку по адресу внизу
страницы.
Спасибо за использование сервиса ClipSaver.ru
Menjawab Syubhat : Hadist Laa Yahillu... Itu Untuk Safar Oleh: Ustadz Abdulloh Mas'ud, Lc. _______________ 4 MENJAWAB SYUBHAT PART 4: Hadits "La Yahillu Litsalatsatin" Itu Hadits Untuk Safar Ada tuduhan dari mereka yang mengatakan bahwa jama'ah kita tidak memahami frasa dari kalimat hadits ini, عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ ... وَلَا يَحِلُّ لِثَلَاثَةِ نَفَرٍ يَكُونُونَ بِأَرْضِ فَلَاةٍ إِلَّا أَمَّرُوا عَلَيْهِمْ أَحَدَهُمْ (رواه أحمد، صحيح لغيره) "Dari 'Abdillah bin 'Amr, sesungguhnya Rasulallah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ... dan tidak halal bagi tiga orang yang bepergian dipermukaan bumi kecuali salah satunya menjadi amir diantara mereka" Yang mana mereka mengatakan bahwa hadits ini berlaku pada saat safar saja, sehingga tidak bisa dijadikan rujukan untuk mewajibkan mengangkat imam. BANTAHAN Segala puji bagi Allah yang telah menyempurnakan kepada kita nikmat islam, iman, dan ihsan. Sehingga dengan berpedoman hanya pada kemurnian al-Qur'an dan al-Hadits yang dipelajari secara manqul-musnad-muttashil, kita tetap istiqamah didalam menetapi al-Jama'ah. Dalil yang mereka sertakan telah dijelaskan oleh Imam asy-Syaukaniy berikut berikut ini, قَالَ الشَّوْكَانِيُّ: وَإِذَا شُرِّعَ هَذَا لِثَلَاثَةٍ يَكُوْنُوْنَ فِيْ فَلَاةٍ مِنَ الْأَرْضِ أَوْ يُسَافِرُوْنَ فَشَرْعِيَّتُهُ لِعَدَدٍ أَكْثَرَ سَسْكُنُوْنَ الْقُرَى وَالْأَمْصَارَ وَيَحْتَاجُوْنَ لِدَفْعِ التَّظَالُمِ وَفَصْلِ التَّخَاصُمِ أَوْلَى وَأَحْرَى (في نيل الأوطار) "asy-Syaukaniy berkata: dan ketika mengangkat imam itu disyari'atkan bagi tiga orang yang ada di tanah lapang dari sebagian bumi atau mereka dalam keadaan bepergian, maka disyari'atkannya mengangkat imam bagi yang jumlahnya lebih banyak yang bertempat tinggal di beberapa desa dan beberapa kota, dimana mereka memerlukan (dengan adanya imam) untuk menolak terjadinya penganiayaan dan menyelesaiankan pertengkaran, itu lebih wajib dan lebih penting" Pengertian seperti ini disebut "mafhum aulawi atau qiyas aulawiyyah". Dan untuk kita pahami, dalil tentang tidak halalnya hidup seseorang karena tidak memilik imam itu adalah salah satu dari ancaman yang telah disebutkan didalam beberapa nash. Tentu ada dalil-dalil ancaman lain yang menguatkan tentang hal ini. Sehingga keberadaan dalil-dalil tersebut justru menjadikan esensi hukum yang terkandung didalamnya menjadi wajib. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ أَنَّهُ قَالَ مَنْ خَرَجَ مِنَ الطَّاعَةِ وَفَارَقَ الْجَمَاعَةَ، فَمَاتَ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً ... (رواه مسلم كتاب الإمارة) "Dari Abi Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sesungguhnya beliau bersabda: siapa saja yang keluar dari ketaatan (pada imam) dan memisahi jama'ah lalu ia mati, maka matinya keadaan jahiliyyah" عَنْ مُعَاوِيَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ مَنْ مَاتَ بِغَيْرِ إِمَامٍ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً (رواه أحمد) "Dari Mu'awiyah ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: siapa saja yang mati tanpa imam, maka mati keadaan jahiliyyah" أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا حُجَّةَ لَهُ ... (رواه مسلم كتاب الإمارة) "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: siapa saja yang melepas tangannya dari ketaatan (pada Imam), maka ia bertemu pada Allah dihari kiamat dengan tidak memiliki alasan (untuk membela diri)" Selain karena berusaha untuk menghindari ancaman, mengangkat seorang imam juga untuk mendapatkan manfaat dan keutamaan yang telah dijanjikan oleh Allah dan Rasul dengan adanya seorang imam. Itulah mengapa mengangkat imam itu hukumnya wajib. Semoga istiqomah, Alhamdulillaah Jazaakumullohu khoiro.